Pembelian implusif merupakan tindakan berbelanja yang dilakukan tanpa memiliki niat berbelanja sebelum melihat produk. Penyebab terjadinya pembelian implusif ada dua ialah pengaruh stimulus di tempat belanja dan pengaruh keadaan. Islam tidak melarang umatnya untuk memenuhi kebutuhannya ataupun kemauannya selama hal itu mendatangkan maslahaha dan tidak mendatangkan masfadah. Tetapi islam juga ti…
Penelitian ini di latar belakangi oleh tingkat literasi keuangan syariah yang mengalami peningkatan di setiap tahunnya yang berarti pemahaman masyarakat terhadap keuangan syariah semakin baik. Selain itu berkaitan dengan penerapan shariah governance yang akan memberikan reputasi baik bagi pegadaian syariah sehingga keputusan masyarakat untuk menggunakan pegadaian syariah meningkat. Penelitian i…