SKRIPSI
Sanksi Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penghinaan Kepala Negara Melalui Media Sosial Berdasarkan Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik Di Tinjau Dari Hukum Pidana Islam.--
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain