No image available for this title

SKRIPSI

PANDANGAN EKONOMI ISLAM TERHADAP SISTEM PARUAN HASIL PERTANIAN KOPI DI DESA SADAN KECAMATAN JARAI KABUPATEN LAHAT.--



Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis sistem paruan hasil pertanian kebun kopi di Desa Sadan Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat dan untuk mengetahui dan menganalisis pandangan ekonomi Islam terhadap praktik sistem paruan hasil pertanian kopi di Desa tersebut. Jenis penelitian ini yaitu penelitian lapangan (field risearch) dengan sumber data diperoleh dari sumber data primer dan data sekunder. Adapun teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan teknik deskriftif kualitatif yakni mencari kebenaran dengan interpretasi yang sesuai dengan tujuan pembuatan deskripsi, tersusun, sesuai fakta dan akurat mengenai kebenaran dimana data tersebut dikumpulkan dengan menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa kerjasama dalam bidang pertanian paruan kebun kopi di Desa Sadan menggunakan sistem bagi hasil sistem paruan kebun kopi, dengan hanya dilakukan secara lisan saja. Hal ini disebabkan karena adanya rasa kepercayaan terhadap penggarap sehingga merasa tidak perlu adanya akad tertulis untuk penguatan hukum. Terlebih lagi penggarap terkadang merupakan bagian dari keluarga mereka sendiri sehingga pemilik menempatkan kepercayaan penuh terhadap penggarap untuk mengelolah kebun kopi tersebut sekaligus membantu ekonomi penggarap untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Pemilik kebun kopi dalam memilih orang yang akan menggarap biasanya akan memilih orang yang sudah dewasa, mampu dalam merawat kebun kopi, jujur serta bertanggungjawab atas kebun kopi yang akan di garap. Dalam pembagian hasil kopi, Masyarakat di Desa Sadan pada umumnya menerapkan sistem bagi hasil 50% : 50%, namun pembagian hasil tersebut biasanya akan dibagi setelah seluruh hasil panen dikurangi biaya perawatan kebun kopi. Ditinjau dari pandangan ekonomi Islam, sistem paruan hasil pertanian kebun kopi yang ada di Desa Sadan Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat ada relevansinya dengan sistem pertanian yang dijelaskan dalam Islam. Sistem bagi hasil paruan kebun kopi yang dilakukan di Desa Sadan tersebut tidak jauh berbeda dengan sistem musaqah yang dijelaskan dalam Islam. Sistem bagi hasil paruan kebun kopi ini memang sudah memenuhi rukun dan syarat dalam kerjasama dibidang pertanian dalam ekonomi Islam namun karena akad perjanjiannya dilakukan secara lisan maka sistem bagi hasil paruan kebun kopi ini dalm pelaksanaannya masih berpotensi menimbulkan penyimpangan baik dari pemilik kebun maupun penggarap sehingga dapat menyebabkan kerugian diantara kedua belah pihak yang bekerjasama.


Ketersediaan

00011033331.216 SAS pPERPUSTAKAAN JAKABARING (referensi)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak Dapat Dipinjam

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
331.216 SAS p
Penerbit : .,
Deskripsi Fisik
XXI,107 HLM:24,5 CM.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
331.216
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya