Detail Cantuman
Advanced Search
SKRIPSI
KONSEP HAK ASASI MANUSIA DALAM PEMIKIRAN FILSAFAT POLITIK FRANZ MAGNIS SUSENO.--
ABSTRAK Hak Asasi Manusia pada dasarnya ialah mengulas tentang dimensi kehidupan manusia dan mengenai cara menghormati ataupun cara memanusiakan manusia dikehidupan manusia lainnya. Hak Asasi Manusia menjadi sangat kompleks pada tingkat konseptual. Hak Asasi Manusia merupakan puncak dari konsepsi insan ihwal dirinya sendiri. Oleh karena itu, jika disebut sebagai sebuah konsep, berarti upaya maksimal untuk merumuskan strategi pemikiran perihal hak-hak dasar manusia. Konsep Hak Asasi Manusia erat kaitannya dengan pemikiran politik dan filosofis. Menurut Franz Magnis Suseno, Hak Asasi Manusia adalah hak yang tidak diberikan oleh masyarakat ataupun negara, dan didasarkan pada martabat manusia, bukan pada hukum positif yang berlaku. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsep Hak Asasi Manusia dalam pemikiran filsafat politik franz magnis suseno. Metodologi penelitian ini menggunakan Jenis penelitian kepustakaan (Library Research). Adapun teknik pengumpulan data yamg digunakan dalam penelitian ini adalahg metode dokumentasi. Penelitian ini menggunakan sumber data primer dan data sekunder. Sedangkan teknik analisis data menggunakan metode teknik content analysis (analisis isi). Hasil dari penelitian ini adalah Hak Asasi Manusia menurut Franz Magnis Suseno yaitu hak hakiki yang dimiliki oleh manusia sejak manusia tersebut lahir. Bukan karena diberikan kepada manusia oleh masyrakat atau pemerintah, karena hak tersebut ada dalam bentuk kodrat manusia. Adapun hak tersebut bukan mendorong pihak individualisme, melainkan untuk melindungi individu, kelompok dan golongan yang terancam akan kehidupannya atau merasa tertindas di dalam kehidupan masyarakat modern oleh pihak-pihak yang berlaku secara sewenang-wenangnya. Melainkan sebaliknya dari itu, dimana Hak Asasi tersebut adalah tanda solidaritas terhadap sesama dan kepeduliannya terhadap sosial di dalam kehidupan bermasyarakat sehingga tidak ada sistem deskriminasi di dalam sebuah negara. Franz Magnis Suseno Membagi lima macam hak asasi yaitu hak dalam melindungi hak pribadi tanpa adanya campur tangan dari pihak lain, hak dalam kedaulatan rakyat dalam memilih dan memutuskan serta hak atas warganegara untuk dipilih menjadi anggota suatu badan permusyawarahan atau perwakilan rakyat dalam suatu pemilihan umum, hak atas perlindungan, hak asasi sosial, dan hak kelompok seperti contohnya hak minoritas. Kebebasan berpikir menurut Franz Magnis Suseno adalah hak yang dimiliki oleh setiap manusia untuk segala segi dari kehidupannya. Dengan kata lain kebebasan berpikir merupakan kebebasan seseorang untuk memiliki atau mempertimbangkan sesuatu dengan sudut pandang atau pemikiran yang terlepas dari sudut pandang orang lain. Sedangkan kebebasan beragama adalah hak kebebasan yang dimana hak tersebut tidak dapat dipaksakan, karena beragama bukan hanya tuntutan dari etika saja melainkan tuntutan dari hakikat imam. Kata Kunci: Hak Asasi Manusia, Filsafat Politik, Franz Magnis Suseno
Ketersediaan
00012282 | 341.40 NOV k | PERPUSTAKAAN JAKABARING (referensi) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak Dapat Dipinjam |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
341.40 NOV k
|
Penerbit | Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang : ., 2022 |
Deskripsi Fisik |
X,82 HLM:25 CM
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
341.40
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
NOVTA VIOLA EKA SAFITRI
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain