No image available for this title

SKRIPSI

PERSPEKTIF MUI PROVINSI SUMATERA SELATAN TERHADAP PUTUSAN TINDAK PIDANA KORUPSI DANA BANTUAN SOSIAL (BANSOS) DI MASA PANDEMI COVID-19 (STUDI PUTUSAN NOMOR : 29/PID.SUS-TPK/2021/PNJKT.PST).--



Penelitian ini yaitu berjudul “Perspektif MUI Provinsi Sumatera Selatan Terhadap Putusan Tindak Pidana Korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos) Di Masa Pandemi Covid-19 (Studi Putusan Nomor:29/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Jkt.Pst)”. Dua hal yang diangkat sebagai fokus penelitian ini yaitu, Pertama Bagaimana sanksi tindak pidana korupsi dana bantuan sosial dimasa pandemi covid-19. Kedua, Bagaimana perspektif MUI Provinsi Sumatera Selatan terhadap putusan sanksi tindak pidana korupsi dana bansos di masa pandemi covid-19. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana sanski tindak pidana bantuan sosial di masa pandemi Covid-19. Serta mengetahui bagaimana perspektif MUI Provinsi Sumatera Selatan terhadap putusan tindak pidana korupsi dana bantuan sosial (Bansos) di masa Pandemi covid-19. Penelitian ini dilaksanakan di Kantor MUI Provinsi Sumatera Selatan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian dengan bentuk pendekatan empiris. Serta menggunakan metode kualitatif dengan Sumber data yaitu berupa sumber data primer dan data skunder. Data tersebut dikumpulkan menggunakan tekhnik pengumpulan data berupa penelitian Lapangan (Field Researcf) yaitu dengan teknik wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa sanksi tindak pidana korupsi dana bantuan sosial dimasa pandemic covid-19 dapat dijatuhi hukuan penjara, denda, kurungan hingga hukuman mati, yaitu sesuai dengan kadar tindak pidana yang dilakukan pelaku. Adapun menurut perspektif MUI Provinsi Sumatera Selatan terkait menyatakan bahwa beliau berpendapat Kontra terhadap sanksi yang diberikan hakim kepada terdakwa, mengingat kadar korupsi yang dilakukan terdakwa dan dilakukan dalam keadaan bencana (keadaan tertentu). Sehingga beliau berpendapat bahwa sanksi yang diberikan hakim kepada terdakwa akan lebih baik untuk di perberat lagi yaitu bisa berupa penjara seumur hidup. sehingga hal tersebut bisa memberikan efek jera terhadap pelaku. Kata Kunci: Covid-19, Dana Bansos, Korupsi, Putusan, Pidana Mati dan Sanksi


Ketersediaan

000124842X4.592 AYI pPERPUSTAKAAN JAKABARING (referensi)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Hilang

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
2X4.592 AYI p
Penerbit Fakultas Syariah dan Hukum UIN Raden Fatah Palembang : .,
Deskripsi Fisik
XVII,119 HLM:20 CM
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
2X4.592
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya