No image available for this title

SKRIPSI

TINJAUAN YURIDIS TENTANG NATENG KEBUN KOPI DALAM HUKUM EKONOMI SYARIAH DI DESA MUARA SEMAH KECAMATAN MUARA PINANG KABUPATEN EMPAT LAWANG



Skripsi ini berjudul tentang “Tinjauan Yuridis Tentang Nateng Kebun Kopi Dalam Hukum Ekonomi Syariah Di Desa Muara Semah Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang”, dengan latar belakang masalah kebiasaan adat masyarakat Desa Muara Semah adalah sering menggadaikan kebun yang mereka miliki untuk kebutuhan yang mendesak namun dalam pelaksanaan gadai yang dilakukan oleh masyarakat setempat kebanyakan tidak terdapat tempo waktu pelunasan sehingga penerima gadai dapat memanfaatkan hasil kebun yang digadaikan oleh masyarakat. Dalam penelitian ini terdapat dua hal yang menjadi fokus kajian penulis. Pertama bagaimana mekanisme Nateng (gadai) kebun kopi di Desa Muara Semah. Kedua bagaimana tinjauan yuridis dan penyelesaian hukum ekonomi syariahmengenai mekanisme Nateng kebun kopi di Desa Muara Semah. Adapun metode penelitian ini berjenis penelitian lapangan (Field Research) dan metode penelitian ini menggunakan data kualitatif dengan landasan data primer dan data sekunder. Data primer dalam penelitian ini berupa hasil wawancara, observasi, dan dokumentasi langsung ke objek yang berkaitan dengan penelitian. Adapun data sekunder yang digunakan didalam penelitian ini berupa buku-buku primer yang dianggap representatif terhadap hasil penelitian sebagai pelengkap data primer. Dari hasil penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa sistem yang digunakan pada Nateng kebun kopi di Desa Muara Semah ini merupakan sistem yang didapat dari nenek moyang mereka, dimana Nateng tersebut tidak memiliki batas waktu jatuh tempo dengan catatan setiap tahunnya hasil dari panen kebun kopi tersebut dibagi menjadi dua dan kebun kopi tersebut dapat dikembalikan ketika penggadai telah melunasi seluruh hutangnya. Pelaksanaan Nateng di Desa Muara Semah ini tidak sesuai dengan ajaran agama Islam dikarenakan terdapat pemanfaatan dari Murtahin yang merugikan pihak Rahin karena pihak Murtahin meminta setengah hasil dari panen kebun kopi tersebut tanpa adanya bantuan biaya maupun tenaga dari pihak Murtahin serta uang yang dipinjamkan tidak sesuai dengan ukuran kebun tersebut. Hasil penelitian ini diharapkan berguna untuk menambah wawasan terkait ilmu-ilmu tentang hukum ekonomi syariah, dan juga diharapkan mampu menyumbangkan sebuah pemahaman terkait permasalahan yang sering terjadi khususnya di masyarakat Desa Muara Semah agar dapat memahami perihal keilmuan terkait mengenai gadai di dalam Hukum Ekonomi Syariah. Kata Kunci: Nateng (Gadai), Kebun Kopi, Hukum Ekonomi Syariah


Ketersediaan

SK021502X4.2PERPUSTAKAAN JAKABARING (REFERENSI)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak Dapat Dipinjam

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
2X4.2 YOG t
Penerbit FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM UIN RADEN FATAH : .,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
2X4.2
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
NIM 1920104052
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya