No image available for this title

SKRIPSI

KEWENANGAN PENGADILAN DALAM MENGADILI PERMOHONAN PERWALIAN BERDASARKAN PP NOMOR 29 TAHUN 2019 (STUDI KASUS PENETAPAN NOMOR 257/PDT.P/2022/PN.PLG)



Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tumpang tindih kewenangan antara Pengadilan Agama dengan Pengadilan Negeri dalam memutus perkara permohonan perwalian, dimana terdapat satu putusan Pengadilan Negeri yang telah mengabulkan permohonan perwalian TNI atas pemohon yang bergama islam, yang mana hal tersebut telah menyalahi aturan mengenai syarat dan tata cara penunjukan wali dalam PP Nomor 29 Tahun 2019 terkhusus pada Pasal 1 Ayat (7) yang menyebutkan bahwa “pengadilan agama untuk pemohon yang beragama lslam dan Pengadilan Negeri untuk agama lainnya”. Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1) Mengapa hakim Pengadilan Negeri Palembang menerima dan menetapkan permohonan wali bagi pemohon yang beragama Islam. 2) Apakah akibat hukum terhadap penetapan perkara Nomor 257/Pdt.P/2022/Pn.Plg dalam persfektif Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2019. Jenis penelitian dalam penelitian ini adalah yuridis empiris. Adapun jenis data yang digunakan adalah data kualitatif dengan menggunakan bahan hukum Sekunder, bahan hukum primer dan bahan hukum tersier. Selanjutnya dilakukan teknik pengolahan data melalui triangulasi metode dilakukan dengan cara membandingkan informasi atau data dengan cara yang berdeda. Sebagaimana dikenal, dalam penelitian kualitatif peneliti menggunakan metode wawancara dan studi kepustkaan untuk memperoleh kebenaran informasi yang utuh mengenai informasi tertentu. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa alasan Alasan hakim Pengadilan Negeri Palembang menerima dan menetapkan permohonan wali bagi pemohon yang beragama Islam dalam perkara nomor 257/Pdt.P/2022/Pn.Plg adalah karena adanya kebutuhan praktik yakni pemohon membutuhkan penetapan yang cepat agar bisa mendaftarkan diri sebagai seorang TNI. Kemudian akibat hukum terhadap penetapan perkara Nomor 257/Pdt.P/2022/Pn.Plg adalah berupa kasasi ke Mahkamah Agung, namun karena permohonan ini bersifat voluntair sehingga tidak mungkin ada bantahan/eksepsi, maka seharusnya hakim ketika mengetahui perkara tersebut bukanlah merupakan kewenangannya harus mengeluarkan penetapan yang menyatakan bahwa dirinya dalam hal ini adalah pengadilan negeri tidak berwenang mengadili perkara tersebut, bukan malah mengabulkannya.


Ketersediaan

SK04356340 SAV kLANTAI 2 (RAK PRODI HUKUM KELUARGA ISLAM)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak Dapat Dipinjam

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
340 SAV k
Penerbit FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM UIN RADEN FATAH : .,
Deskripsi Fisik
xvi,95hlm.;20cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
340
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
NIM : 1930101088
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya