Auditor switching, merupakan tindakan perusahaan untuk melakukan perpindahan auditor baik secara wajib maupun sukarela. Indonesia, salah satu Negara yang memberlakukan adanya pergantian KAP secara wajib yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.01.2008 tentang “Jasa Akuntan Publik”. peraturan yang terbaru sesuai dengan peraturan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Nomor 13/POJK.03.…