Istilah mukhannath dalam kajian hukum Islam oleh feminis muslim dinilai dapat menjadi landasan dalam legitimasi perilaku homoseksual. Feminis Muslim menyajikan makna mukhannath sebagai perilaku sekaligus orientasi seksual yang dibolehkan dalam Islam dan sesuai dengan kodrat Ilahi, sehingga adanya homoseksual adalah tindakan yang wajar dalam Islam dan harus diterima apa adanya. Atas dasa…