Di era sekarang ini, Perkawinan tidak tercatat sudah tidak asing lagi bagi kita dan sering kita dengar dalam keseharian kita, Perkawinan tidak tercatat yaitu perkawinan yang dilakukan dengan berdasarkan Syari’at, namun tetapi perkawinannya tidak dicatatkan oleh Pejabat Pencatat Nikah (PPN) berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. Nikah siri itu perkawinan yang biasa dilakukan dengan berd…