Akad merupakan salah satu dari lima rukun pernikahan, yang paling utama adalah ijab qabul antara yang berakad. Akad nikah memiliki beberapa pilar yang menyatu dengan subtansinya. Perkawinan yang sah adalah perkawinan yang memenuhi semua syarat akad dan segala syarat pelaksanaannya, yaitu dua orang yang berakad (calon pasangan suami istri), dua orang saksi, ijab dan qabul. Pengulangan nikah adal…