Akad merupakan salah satu dari lima rukun pernikahan, yang paling utama adalah ijab qabul antara yang berakad. Akad nikah memiliki beberapa pilar yang menyatu dengan subtansinya. Perkawinan yang sah adalah perkawinan yang memenuhi semua syarat akad dan segala syarat pelaksanaannya, yaitu dua orang yang berakad (calon pasangan suami istri), dua orang saksi, ijab dan qabul. Pengulangan nikah adal…
Skripsi ini berjudul “Peran K.H Fakhrurrazi dalam bidang hadis di Desa Seribandung Kabupaten OI” Desa seribandung adalah desa yang berada di Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan, Desa Seribandung adalah tempat yang terkenal dalam keilmuan agamanya dan di Desa mempunyai tempat pembelajaran agama yakni Pondok Pesantren yang bernama Nurul Islam, Pondok ini termasuk kedalam salah satu Pondok te…