Tujuan penelitian ini dibuat untuk menjawab pertanyaan sebagaimana rumusan masalah. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan pengembangan pengetahuan mengenai ilmu hukum, khususnya hukum pidana dan hukum pidana islam terutama yang berkaitan dengan pencabulan. Tindak pidana pencabulan yakni tindakan yang diperbuat oleh seseorang dengan dorongan seksual yang berkeinginan melakukan hal yang memb…