UPT PERPUSTAKAAN

UIN Raden Fatah Palembang

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Admin
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of PERAN MASLAHAH MURSALAH TERHADAP PENGANGKATAN ANAK DI PENGADILAN AGAMA
Penanda Bagikan

E-Jurnal

PERAN MASLAHAH MURSALAH TERHADAP PENGANGKATAN ANAK DI PENGADILAN AGAMA

Toha Ma'arif - Nama Orang;

Keberadaan anak adalah wujud keberlangsungan sebuah keluarga, keturunan dan bangsa setelah agama anak adalah karunia dan nikmat Allah SWT. Tidak dapat dipungkiri oleh siapapun, bahwa anak adalah generasi penerus, baik bagi orang tua, bangsa maupun agama. Karena level tingkat kehidupan masyarakat Indonesia yang majemuk ini bearaneka ragam tingkatannya, mengakibatkan belum semua anak tumbuh berkembang secara wajar, tetapi justru memiliki masalah yang beraneka ragam, seperti: anak yang tidak memiliki orang tua, anak tidak mampu, anak terlantar, dan lain-lain mengakibatkan banyak berurusan dengan hukum. Hal penting yang perlu digaris bawahi bahwa pengangkatan anak harus dilakukan dengan proses hukum melalui produk penetapan pengadilan. Jika hukum berfungsi sebagai penjaga ketertiban dan sebagai rekayasa sosial, maka pengangkatan anak yang harus dilakukan melalui penetapan pengadilan tersebut merupakan kemajuan ke arah penertiban praktik hukum pengangkatan anak yang hidup di tengah-tengah masyarakat. Agar peristiwa pengangkatan anak itu di kemudian hari memiliki kepastian hukum baik bagi anak angkat maupun bagi orang tua angkat. Praktik pengangkatan anak yang dilakukan melalui pengadilan tersebut, telah berkembang baik di lingkungan Pengadilan Negeri maupun dalam lingkungan Pengadilan Agama bagi mereka yang beragama Islam. Selanjutnya rumusan masalah sebagai berikut: (1) Bagaimana Hakikat Pengangkatan Anak menurut Undang-undang Nomor 3 Tahun 2006? (2) Bagaimana Peran Maslahah terhadap Pengangkatan Anak dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2006 ?. Dari sini dapat disimpulkan bahwa : (1) Hakekat pengangkatan anak menurut Undang-undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang pengangkatan anak di Pengangadilan Agama bahwa Islam membolehkan pengangkatan anak dengan mementing kan kesejahteraan anak, terutama anak-anak yang terlantar, dalam hal tanggung jawab pemeliharaan biaya hidup, pendidikan, bimbingan agama, dan lain-lainnya beralih dari orang tua asal kepada orang tua angkat tanpa harus memutuskan hubungan nasab dengan orang tua asalnya. (2) Pentingnya maslahah terhadap pengangkatan anak, agar (a) tidak terlantar di jalanan, (b) Dapat menjadikan sebagai anak angkat untuk mendidik, merawat, serta memberikan kasih sayang terhadap anak tersebut sebagaimana anak kandungnya sendiri, (c) Tercapainya kehidupan yang lebih baik untuk masa depan nya


Ketersediaan

Tidak ada salinan data

Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
2X4 IST
Penerbit
: ., 2015
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
ISBN/ISSN
1412-5730
Klasifikasi
2X4
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Vol 15, No 2 (2015)
Subjek
JURNAL ISTINBATH
JURNAL KAJIAN KEISLAMAN DAN INFORMASI
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Toha Ma'arif
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

UPT PERPUSTAKAAN
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?