SKRIPSI
Tinjauan hukum ekonomi syari'ah terhadap penggunaan uang elektronik (e-money) pada Bank Mandiri cabang Palembang berdasarkan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 18/21 DKSP tanggal 27 September 2016 perihal penyelenggaraan uang elektronik (e-money).--[Skripsi]
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain