UPT PERPUSTAKAAN

UIN Raden Fatah Palembang

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Admin
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

SKRIPSI

MAKNA PINTAAN DALAM PROSES PERNIKAHAN ADAT MASYARAKAT TANAH ABANG KABUPATEN PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR.--

SUPENTRI, - Nama Orang;

Proses adat yang dimiliki masyarakat Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) cukup panjang dan meriah karena melibatkan seluruh orang dari keluarga kedua belah pihak hampir disetiap prosesnya ditempat terpisah yaitu setelah melakukan pernikaan di rumah mempelai laki-laki lalu melakukan juga di rumah mempelai perempuan. Pintaan atau mahar suatu tradisi yang dilakukan dalam proses pernikahan atau sebelum menikah laki laki menanyakan terlebih dahulu berapakah pintaan perempuan yang akan dia nikahi dan apakah laki-laki tersebut sanggup untuk memberikannya pintaan disini yang unik dalam makna pintaan ini yaitu 200 kardus mi instan yang akan di berikan ke wanita yang akan dinikahi. Penelitian ini mendeskripsikan Makna Pintaan Dalam Proses Pernikahan Adat Masyarakat Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir. Berdasarkan hasil penelitian maka diperoleh kesimpulan prosesi upacara adat pernikahan yang ada di desa Tanah Abang mempunyai berbagai aneka ragam yang dimulai dari sebelumnya pelaksanaan upacara adat pernikahan (madik, menyenggung atau mendatangi, meminang atau melamar, berasan, mutus rasan atau menentukan) dan adat pintaan, melemang, nyuada, mipis bumbu atau ngocek bawang. Pelaksanaan upacara pernikahan upacara khobat nikah, akad nikah sampai sesudah pelaksanaan upacara pernikahan (tandang sujud, penganten turon, pengantin balik, beratib) merupakan rangkaian upacara peninggalan dari nenek moyang zaman dahulu yang diwariskan secara turun temurun kepada masyarakat desa Tanah Abang. Upacara adat pernikahan desa Tanah Abang tidak pernah terlepas dari perpaduan atau ketekaitan antara budaya desa Tanah Abang dengan unsur syariat Islam, dalam unsur Islam terdapat nilai aqidah, nilai akhlaq, nilai ibadah yang semuanya saling menopang satu sama lainnya. Unsur Islam ini terdapat dalam isi makna dan simbol dari upacara adat pernikahan. Kata Kunci: Upacara Adat Pernikahan, Proses Adat Pernikah, Makna Pintaan.


Ketersediaan

Tidak ada salinan data

Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
-
Penerbit
: ., 2021
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
ADAT UPAH PERNIKAHAN
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
SUPENTRI,
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

UPT PERPUSTAKAAN
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?