UPT PERPUSTAKAAN

UIN Raden Fatah Palembang

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Admin
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

SKRIPSI

Pertanggungjawaban Masinis dalam Kecelakaan KeretaApi Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian Ditinjau dari Hukum Pidana Islam.--

HAMDAN HIDAYAT, - Nama Orang;

Skripsi ini berjudul Pertanggungjawaban Masinis dalam Kecelakaan KeretaApi Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian Ditinjau dari Hukum Pidana Islam. Ada dua hal yang menjadi fokus penelitian yaitu, Pertama Bagaimana pertanggungjawaban masinis dalam kecelakaan keretaapi menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian. Kedua, Bagaimana pertanggungjawaban masinis dalam kecelakaan kereta api menurut Perspektif Hukum Pidana Islam. Metode yang digunakan dalam penelitian ini melalui penelitian Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan data yang menjadi sumber materi penelitian, yaitu: Data yang penulis peroleh dari studi kepustakaan (Library Research), yaitu dengan cara mengambil dan mengumpulkan data dari buku-buku pustaka yang berhubungan dengan masalah yang di bahas.Sedangkan untuk menganalisis hasil penelitian menggunakan teknik deskriptif dan analisis untuk menjelaskan data, dalam hal mengenai pertanggungjawaban masinis dalam kecelakaan kereta api, yang dianalisis menggunakan hukum Islam dan mempaparkan data yang bersifat umum ke data yang bersifat khusus. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Pertanggungjawaban Masinis atau Awak Sarana Perkeretaapian yang mengoperasikan kereta api yang tidak mematuhi perintah petugas pengatur perjalanan kereta api, sinyal, atau tanda sebagaimana dimaksud dalam Pasal 122 ayat (3) dan ayat (4), mengakibatkan kecelakaan kereta api dan kerugian bagi harta benda, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun.Dalam hal tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan luka berat bagi orang, dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun. Dalam hal tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan matinya orang, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun.Sedangkan, sanksi bagi masinis dalam hukum Islam kecelakaan kereta api dapat dilihat dari situasi dan kondisi masinis sendiri, memang murni kesalahan/kelaian manisis atau karena faktor lain salah satunya pejalan kaki, pengendara motor dan mobil vii yang menerobos lewat palang pembatas kereta api. Jika mengakibatkan luka-luka, cidera, maupun menghilangkan nyawa orang lain maka dikenakan hukum qishash, akan tetapi tersebut tidak dapat dilaksanakan, dan dapat diganti dengan diyat jika mendapatkan maaf dari keluarga korban. Kata Kunci : Pertanggungjawaban Masinis, Hukum Pidana Islam


Ketersediaan

Tidak ada salinan data

Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
-
Penerbit
: ., 2020
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Undang - Undang
KERETA API INDONESIA
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

UPT PERPUSTAKAAN
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?