No image available for this title

SKRIPSI

ANALISIS PUTUSAN HAKIM PENGADILAN NEGERI DEPOK NOMOR: 83/Pid.B/2018/PN.Dpk TENTANG STATUS BARANG BUKTI PT. FIRST TRAVEL YANG DIRAMPAS UNTUK NEGARA DITINJAU DARI KUHAP DAN HUKUM ISLAM.--



Peluang bisnis untuk penyelenggaraan ibadah umrah sangatlah menarik karena mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam. Animo penduduk Indonesia untuk melaksanakan ibadah umrah juga besar karena untuk dapat melaksanakan rukun iman yang kelima, yaitu haji butuh antrian panjang bedasarkan data kementerian ibadah haji dan umrah Arab Saudi, jumlah visa umrah yang telah di keluarkan untuk Indonesia pada 2016 mencapai 699,6 ribu jamaah. Angka ini menjadikan Indonesia sebagai negara dengan jumlah jamaah teresar ketiga di dunia, setelah Mesir dengan jumlah jamaah 1,3 juta jamaah dengan Pakistan dengan jumlah mencapai 991 ribu jamaah.1 Hal ini menyebabkan perusahaan-perusahaan saling bersaing untuk menjadi yang utama dalam memenuhi kebutuhan dan keinginan konsumen. Pada perusahaan jasa sendiri terutama jasa travel perjalanan haji maupun umrah yang tersebar di seluruh Indonesia, bersaing untuk menarik peserta sebanyak mungkin untuk memakai travel perjalanan mereka. Untuk menarik calon peserta sebanyak mungkin, banyak travel yang melakukan promosi-promosi mulai dari harga, pelayanan serta pembekalan. Dan tidak sedikit jasa travel perjalanan haji dan umrah yang menewarkan harga paket perjalanan religi dibawah standart. Adapun standar minimal biaya perjalanan umrah menurut asosiasi agen penyelenggara umrah, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji Dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) tarif itu ditetapkan USD$ 1.700, atau sekitar Rp. 20 Jutaan. Biaya ini juga tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) No.8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah.2


Ketersediaan

ant00040PERPUSTAKAAN JAKABARINGTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Hilang

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
-
Penerbit : .,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya