SKRIPSI
Tinjauan Hukum Pidana islam Terhadap Penyalahgunaan Taman Wisata Kambang Iwak Sebagai Tempat Pekerja Seks Komersial Menurut Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 2 Tahun 2004 Pemberantasan Pelacuran.--
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain