UPT PERPUSTAKAAN

UIN Raden Fatah Palembang

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Admin
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

SKRIPSI

TINJAUAN HUKUM PIDANA ISLAM TERHADAP TINDAK PIDANA PEMALSUAN SURAT RAPID TEST CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19).--SKRIPSI

ADI WISNU - Nama Orang;

Latar belakang dalam permasalahan skripsi ini adalah dalam membuat surat rapid test ada syarat ketentuan yang berlaku, salah satu syarat tersebut: pertama, menghubungi fasilitas kesehatan yang terdekat kedua, melakukan pendaftaran baik secara online ataupun offline ketiga, melakukan pembayaran dan pemeriksaan kesehatan dank empat, mengambil hasil da nada batasan berlakunya surat rapid test, ada oknum-oknum yang ingin meraup keuntungan dari pembuatan surat rapid test tersebut. Dari sinilah munculnya rumusan masalah sebagai berikut: 1) Bagaimanakah Sanksi Bagi Pelaku Tindak Pidana Pemalsuan Surat Rapid Test Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)? 2) Bagaimanakah Perspektif Hukum Pidana Islam Terhadap Tindak Pidana Pemalsuan Surat Rapid Test Corona Virus Disease 2019 ( Covid19)?. Metode yang digunakan dalam penelitian ini melalui pendekatan library research (studi kepustakaan). Jenis data yang digunakan bersifat kualitatif, adapun sumber data yang diambil dalam penelitian ini adalah jenis data sekunder yang didapatkan dari data yang sudah diolah dan diperoleh dari bahan pustaka, kemudian pembahasan dikumpulkan, dicatat, dan diuraikan dengan cara berfikir deduktif yaitu dari pertanyaan-pertanyaan yang bersifat umum ke khusus sehingga penyajian hasil penelitian dapat dipahami dengan mudah. Berdasarkan hasil penelitian skripsi ini dapat disimpulkan bahwa: 1) Sanksi bagi pelaku pemalsuan durat rapid test Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dijerat dan diancam dengan pasal 263 ayat (1) KUHP tentang pemalsuan surat berupa ancaman penjara 6 (enam) tahun, dan pasal 268 ayat (1) KUHP berupa ancaman penjra 4 (empat) tahun. Tindak pidana pemalsuan surat rapid test bila dilihat dari segi unsur tindak pidana subjektif itu termasuk dalam jenis dolus (kesengajaan), sedangkan dari segi objektif itu termasuk sifat yang melawan hukum atau wederrechttelijkheid. 2) Perspektif Hukum Pidana Islam terhadap tindak pidana pemalsuan surat rapid test corona virus disease 2019 (Covid-19), dikategorikan berbuat dusta (Al-Kidzb) jika dilihat dari jenis tindak pidana Islam pemalsuan surat rapid test ini termasuk hukuman takzir. Sedangkan ta'zir menurut istilah adalah hukuman-hukuman yang ditentukan hukumannya dan tidak terdapat dalam nash syariat secara jelas dan diserahkan kepada penguasa atau Ulil Amri dan Ijtihad Hakim. maka hukuman yang diberikan kepada pelaku tindak pidana pemalsuan surat rapid test ini adalah jarimah ta'zir. Kata Kunci: Pemalsuan Surat, Rapid Test Corona Virus, Ta’zir


Ketersediaan
#
PERPUSTAKAAN JAKABARING Belum memasukkan lokasi
B3012605
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Hilang
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
-
Penerbit
: ., 2021
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
HUKUM ISLAM
HUKUM PIDANA ISLAM
COVID-19
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
ADI WISNU
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

UPT PERPUSTAKAAN
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?