No image available for this title

SKRIPSI

Perlakuan Akuntansi Murabahah di BPRS Al-Falah Banyuasin.--



Penelitian ini dilihat dari fenomena terdapat pada objek penelitian, yaitu belum diterapkannya PAPSI 2015 dan PSAK 102 tentang pembiayaan murabahah secara keseluruhan. Seharusnya, BPRS Al – Falah Banyuasin sebagai lembaga keuangan syariah menerapkan PAPSI 2015 dan PSAK 102 secara keseluruhan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian Penerapan Akuntansi Syariah Beradasarkan PAPSI 2015 dan PSAK 102 tentang pembiayaan murabahah pada BPRS Al – Falah Banyuasin. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder, teknik pengumpulan data dengan wawancara, dan melalui laporan keuangan bank, serta analisis data dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan pembiayaan murabahah di BPRS Al – Falah Banyuasin belum sepenuhnya menerapkan PAPSI 2015 dan PSAK 102, dikarenakan masih terdapat akad murabahah yang belum dilaksanakan dengan baik seperti akad pembiayaan murabahah yang dilakukan BPRS Al – Falah Banyuasin yang menerapkan adanya uang muka. Selanjutnya yang terdapat pada BPRS Al – Falah Banyuasin yaitu pihak bank tidak menerapkan diskon harga beli serta BPRS Al – Falah Banyuasin tidak menerapkan denda pada nasabah yang melakukan pelanggaran. Pada pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan yang dilakukan di BPRS Al – Falah Banyuasin telah diterapkan sesuai dengan PAPSI 2015 dan PSAK 102


Ketersediaan

Dyt 9882x4.2PERPUSTAKAAN JAKABARING (Referensi)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Hilang

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
2x4.2
Penerbit Program studi perbankan syariah Fakultas ekonomi dan bisnis islam UIN Raden Fatah : .,
Deskripsi Fisik
xvi, 93 hlm, 25 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
2x4.2
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya