UPT PERPUSTAKAAN

UIN Raden Fatah Palembang

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Admin
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

SKRIPSI

PENGARUH KRIMINALITAS JURNALIS TERHADAP MINAT MAHASISWA JURNALISTIK UNTUK MENJADI JURNALIS (STUDI KASUS JURNALIS PELANGGAR UNDANG-UNDANG ITE)

DENDI AKBARUDIN - Nama Orang;

Kriminalisasi adalah suatu perbuatan atau jaminan dari para ahli terhadap suatu kegiatan tertentu yang oleh masyarakat atau kelompok masyarakat dianggap sebagai suatu perbuatan yang tidak dapat dibantah sebagai suatu tindak pidana, sedangkan gegabah dapat berupa suatu kecenderungan yang tidak berubah untuk memperhatikan dan mengingat suatu beberapa latihan. Alasan pertimbangan ini adalah untuk mengetahui bagaimana kriminalisasi penulis mempengaruhi ketertarikan mahasiswa dalam liputan berita tentang program untuk menjadi penulis dan bagaimana penggambaran kriminalisasi jurnalistik yang dirinci oleh persyaratan hukum. Pertanyaan tentang strategi yang digunakan dalam Penelitian ini dengan jenis metode deskriptif kuantitatif, subjek dalam penelitian ini berjumlah 46 orang dari populasi sebanyak 115 orang. Dengan teknik accidental sampling, instrumen penelitian menggunakan kuisioner atau angket dengan pengujian data menggunakan uji regresi linier sederhana. Dari hasil penelitian perhitungan analisis regresi linier diperoleh persamaan Y = 4,171 + 0,770, Sedangkan koefisien Korelasi X terhadap Y diperoleh 0,819 dan koefisien determinasi sebesar 67,1%, dengan 9,471 > 1,679 dari . Maka kesimpulannya H diterima H₀ ditolak dapat disimpulkan bahwa terdapat pengaruh positif antara kriminalisasi jurnalis secara signifikan terhadap minat mahasiswa untuk menjadi jurnalis. Sedangkan gambaran kriminalisasi pemberitaan jurnalis oleh penegak hukum, terdapat sebesar 24 kasus dari website AJI dan 43 kasus dari website LBH Pers tentang kriminalisasi / pemidanaan jurnalis dari tahun 2017 sampai dengan 2020 dan semua kasus diatas terkait dengan masalah pemberitaan jurnalis, ini menunjukan bahwa aparat penegak hukum kurang paham tentang delik perkara yang berkaitan dengan pers. Kata kunci : Pengaruh, Kriminalisasi, Jurnalis, Minat, UU ITE.


Ketersediaan
#
PERPUSTAKAAN JAKABARING (Referensi) 070.4 DEN p
SP254
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Hilang
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
070.4 DEN p
Penerbit
: FAKUTAS DAKWAH UIN RADEN ATAH PALEMBANG P., 2022
Deskripsi Fisik
xiii, 95 hlm.; 23 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
070.4
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
JURNALISTIK
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
DENDI AKBARUDIN
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • PENGARUH KRIMINALISASI JURNALIS TERHADAP MINAT MAHASISWA JURNALISTIK UNTUK MENJADI JURNALIS (Studi Kasus Jurnalis Pelanggar Undang-Undang ITE)
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

UPT PERPUSTAKAAN
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?