SKRIPSI
KEBIJAKAN POLITIK TERHADAP HUKUM DI INDONESIA.--
Politik dan hukum adalah dasar dari politik hukum dengan ketentuan bahwa pelaksanaan pengembangan politik tidak bisa dipisahkan dengan pelaksanaan pengembangan politik secara keseluruhan. Hukum ditunjukan guna meningkatkan ketertiban dan kepastian hukum dalam masyarakat, ini dilakukan antara lain dengan menertibkan fungsi, tugas dan wewenang lembaga-lembaga yang bertugas menegakan hukum menurut proporsi ruang lingkup masing-masing. Oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Kebijakan Politik terhadap Hukum Di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan analisa kualitatif. Sedangkan untuk teknik pengumpulan data dilakukan dengan metode observasi, analisa dan dokumentasi. Sumber data primer ialah : Kasus-kasus politik hukum di Indonesia dalam rentan waktu 2019-2021. Sumber data sekunder berupa buku, jurnal, skripsi, artikel, berita, dan internet. Dalam menganalisis penelitian ini menggunakan teori hukum, politik dan kepentingan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kebijakan politik terhadap hukum di Indonesia didominasikan oleh kepentingan sepihak, seorang pemimpin diharapkan mampu bersikap tegas dan adil justru melakukan ketidakadilan saat menegakkan hukum dalam masyarakat, dan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum di Indonesia. Kata Kunci : Kebijakan, politik hukum
Tidak tersedia versi lain