Detail Cantuman
Advanced Search
SKRIPSI
STANDAR PENETAPAN HARGA BAHAN POKOK MENURUT BULOG DAN PENDISTRIBUSIANNYA DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM.--
Bahan pokok merupakan hal yang sangat umum yang diperlukan oleh manusia. Setiap manusia pasti memerlukan bahan pokok makanan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Di zaman sekarang, terlebih lagi dimasa Covid-19 ini, terjadi dampak penurunan aktivitas ekonomi di kehidupan masyarakat. Tidak hanya kaum menengah bawah, kaum elit pun terkena dampak dari adanya Virus Covid-19 ini. Dengan adanya penurunan aktivitas ekonomi menyebabkan masyarakat berbondong-bondong untuk mencari bahan pokok termurah untuk memenuhi kehidupan kesehariannya. Perum Bulog merupakan perusahaan BUMN yang bergerak dalam bidang logistik pangan yang dapat membantu meringankan kebutuhan bahan pokok masyarakat terlebih masyarakat dari kelompok menengah kebawah. Namun begitu, tidak hanya masyarakat dari kaum menengah kebawah saja kaum elit juga dapat membeli bahan pokok dengan harga yang lebih murah di Perum Bulog terutama Perum Bulog Kanwil Sumsel dan Babel karena di Perum Bulog Kanwil Sumsel dan Babel ini menyediakan koperasi yang menjual bahan-bahan pokok untuk membantu meringankan perekonomian masyarakat umum. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan metode kualitatif. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi melalui sumber data primer dan sekunder. Setelah melakukan penelitian, kesimpulan dari penelitian ini adalah Perum Bulog Kanwil Sumsel dan Babel memiliki dua standar penetapan harga yaitu PSO dan Komersil yang dimana PSO adalah setiap harga yang ada ditentukan oleh pemerintah sedangkan untuk komersil setiap harga ditentukan oleh harga pasar dengan mempertimbangkan juga profit oriented yang dimana mendapatkan keuntungan dari margin ditambah harga beli suatu barang ditambah lagi dengan biaya pembelian barang tersebut sehingga mendapatkan suatu harga jual. Dalam penelitian ini, dijelaskan bahwasannya pihak Perum Bulog Kanwil Sumsel dan Babel menjunjung azas keadilan antara pihak Perum Bulog itu sendiri maupun pihak pembeli atau masyarakat dikarenakan sudah jelas bahwasannya Perum Bulog Kanwil Sumsel dan Babel menentukan harga dari ketentuan pemerintah dan harga pasar. Selain itu, dalam hal pendistribusian Pihak Perum Bulog Kanwil Sumsel dan Babel mendistribusikan beras premium ke penjualan pasar umum, instansi atau lembaga, dan outlet-outlet binaan dan beras medium didistrbusikan ke orang-orang yang terdampak bencana alam, program bantuan sosial (Bansos) dan kementrian atau lembaga-lembaga tertentu. Kata kunci: Standar Penetapan Harga, Distribusi, Bulog, Ekonomi Islam
Ketersediaan
00011854 | 2X6.3 NAD s | PERPUSTAKAAN JAKABARING (referensi) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak Dapat Dipinjam |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
2X6.3 NAD s
|
Penerbit | : ., 2022 |
Deskripsi Fisik |
XIV,79 HLM:25 CM
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
2X6.3
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
NADYA PUTRI RAMADHANI
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain