SKRIPSI
EKSISTENSI KEARIFAN LOKAL TRADISI PANTAUAN BUNTING DI DESA TANJUNG TELANG KECAMATAN MERAPI BARAT KABUPATEN LAHAT.--
Penelitian ini mendeskripsikan mengenai adat pernikahan dan tradisi pantauan bunting yang ada di desa tanjung telang kecamatan merapi barat kabupaten lahat. Penelitian ini menggunakan data kualitatif, dengan pendekatan sosiologis dan antropologis. Pokok penelitian ini yaitu : 1) Bagaimana pelaksanaan adat pernikahan di Desa Tanjung Telang kecamatan Merapi Barat kabupaten Lahat: 2) Bagaimana eksistensi kearifan lokal tradisi pantauan bunting di desa Tanjung Telang kecamatan Merapi Barat kabupaten Lahat. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui proses adat pernikahan di Desa Tanjung Telang kecamatan Merapi Barat kabupaten Lahat serta mengetahui eksistensi dari kearifan lokal tradisi pantauan bunting di desa Tanjung Telang kecamatan Merapi Barat kabupaten Lahat. Penelitian ini menggunakan teori budaya dari Koentjaraningrat karena adat dan tradisi pantauan bunting di desa Tanjung Telang kecamatan Merapi Barat kabupaten Lahat merupakan hasil ide, norma, gagasan, serta adat istiadat yang telah dilaksanakan secara turun temurun yang telah diatur dan terarah dari tindakan penduduk setempat dan menghasilkan sebuah karya untuk diterapkan dikehidupan bermasyarakat dan teori dari Marcel Mauss yang dikenal dengan teori gift “pada dasarnya tidak ada sebuah bentuk pemberian yang cuma-cuma (gratis) semua bentuk pemberian akan selalu diikuti dengan pemberian kembali (imbalan). Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa adat pernikahan dan tradisi pantauan bunting di desa Tanjung Telang ini masih tetap terjaga di tengah kemajuan perkembangan zaman. Pantauan bunting merupakan bagian dari adat pernikahan di desa Tanjung Telang, adat pernikahan di desa Tanjung Telang yaitu: Lamaran, Seserahan, nunggalkah jeme (nunggalkah dek beradek dusun laman dan nunggalkah jeme persatuan dusun), pantauan bunting, ngarak bunting, resepsi pernikahan. Tradisi pantauan bunting adalah undangan makan terhadap sepasang pengantin, yang dilakukan oleh 15-20 rumah yang berdekatan dengan rumah pihak pengantin. Tradisi pantauan bunting ini dilakukan biasanya di hari H-1 sebelum resepsi atau hari akad pernikahan. Kata kunci : Tradisi pantauan bunting, Eksistensi, Desa Tanjung Telang
Tidak tersedia versi lain