UPT PERPUSTAKAAN

UIN Raden Fatah Palembang

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Admin
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

SKRIPSI

PENYELESAIAN HUKUM TERHADAP PEMBATALAN KERJASAMA SECARA SEPIHAK MENURUT HUKUM PERDATA DAN HUKUM PERIKATAN ISLAM.--

CINDY IISYESPIOLA - Nama Orang;

Jika ingin menarik kembali atau membatalkan itu harus memperoleh persetujuan pihak lainnya, jadi diperjanjikan lagi. Namun demikian, apabila ada alasan-alasan yang cukup menurut undang-undang, perjanjian dapat ditarik kembali atau dibatalkan secara sepihak. Pembatalan sepihak atas suatu perjanjian dapat diartikan sebagai ketidaksediaan salah satu pihak untuk memenuhi prestasi yang telah disepakati kedua belah pihak dalam perjanjian. Pada saat mana pihak yang lainnya tetap bermaksud untuk memenuhi prestasi yang telah dijanjikannya dan menghendaki untuk tetap memperoleh kontra prestasi dari pihak yang lainnya itu. Permasalahan pada penulisan ini adalah bagaimana penyelesaian hukum terhadap pembatalan perjanjian sepihak menurut hukum perdata dan hukum perikatan Islam serta perbandingannya. Tujuan dari Penulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimana penyelesaian hukum terhadap pembatalan perjanjian menurut hukum perdata dan hukum perikatan Islam.Jenis Penelitian adalah penelitian kepustakaan (Libraly Research). Jenis data yang digunakan adalah kualitatif pendekatan normatif.Teknik pengumpulan data adalah dengan teknik studi atau bahan pustaka. Teknik analisis data yang digunakan adalah pendekatan kualitatif. Hasil dari penulisan ini adalah penyelesaian hukum terhadap pembatalan perjanjian kerjasama menurut hukum perdata yaitu penyelesaian hukum biasa meliputi perlawanan, banding, kasasi dan penyelesaian hukum luar biasa meliputi peninjauan kembali, perlawanan pihak ketiga, dan putusan hakim serta arbitrase perdata. Dan penyelesaian hukum menurut hukum perikatan Islam yaitu hak khiyar, permadaian, dan Basyarnas. Serta perbandingannya berlandaskan dasar hukum masing-masing. Kata Kunci : Penyelesaian Hukum, Pembatalan Perjanjian Sepihak


Ketersediaan
#
PERPUSTAKAAN JAKABARING (REFERENSI) 2X4.6 CIN p
00012717
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Hilang
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
2X4.6 CIN p
Penerbit
: Fakultas Syariah dan Hukum UIN Raden Fatah Palembang., 2022
Deskripsi Fisik
XVI,100 HLM:20 CM
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
2X4.6
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
PERDATAAN ISLAM
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
CINDY IISYESPIOLA
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • PENYELESAIAN HUKUM TERHADAP PEMBATALAN KERJASAMA SECARA SEPIHAK MENURUT HUKUM PERDATA DAN HUKUM PERIKATAN ISLAM
    SKRIPSI
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

UPT PERPUSTAKAAN
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?