UPT PERPUSTAKAAN

UIN Raden Fatah Palembang

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Admin
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

SKRIPSI

SANKSI PIDANA TERHADAP PRAJURIT TNI YANG MELAKUKAN PRAKTIK LGBT DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (STUDI PUTUSAN NOMOR : 52-K/PM I-04/AD/VII/2021)

WENTY VALENSIE - Nama Orang;

Penelitian dengan judul “SANKSI PIDANA TERHADAP PRAJURIT TNI YANG MELAKUKAN PRAKTIK LGBT DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Putusan Nomor: 52-K/PM I-04/AD/VII/2021)” yang memberi latar belakang tentang masalah prajurit TNI yang melakukan penyimpangan seksual dalam Putusan Perkara Pengadilan Militer I-04. Permasalahan yang akan dibahas dalam kajian ini yaitu: (1) Bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap prajurit TNI yang melakukan praktik LGBT pada Putusan Perkara Nomor: 52-K/PM I-04/AD/VII/2021. (2) Bagaimana pandangan Hukum Islam teradap hasil putusan hakim dalam Putusan Perkara Nomor: 52-K/PM I-04/AD/VII/2021. Adapun jenis penelitian yang digunakan dalam penyusunan skripsi ini adalah penelitian Yuridis Normatif, karena di dalam penelitian ini mempelajari perundang-undangan dan teori-teori hukum yang berkaita dengan masalah yang sedang diteliti. Sesuai dengan masalah yang akan diteliti maka penelitian ini diarahkan untuk mengetahui pertimbangan hakim dan pandangan hukum Islam terhadap sanksi pidana terhadap prajurit TNI yang melakukan praktik LGBT dalam Putusan Perkara Nomor: 52-K/PM I-04/AD/VII/2021. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan library research merupakan penelitian yang dilakukan dengan mencari berbagai sumber referensi seperti Undang-Undang, buku maupun hasil penelitian lainnya yang berkaitan dengan penelitian yang akan dilakukan. Prajurit TNI yang melakukan penyimpangan seksual dalam wilayah hukum Pengadilan Militer 1-04 Palembang diancam dengan pidana Pasal 103 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer tentang “Militer yang menolak atau dengan sengaja tidak mentaati suatu perintah dinas atau dengan semaunya melampaui perintah sedemikian itu diancam karena ketidaktaatan yang disengaja dengan pidana penjara maksimum 2 tahun 4 bulan”. Hukum Islam memandang penyimpangan seksual sebagai perbuatan fahisyah (keji) dan Jumhur ulama berpendapat bahwa penyimpangan seksual sesama jenis ditetapkan sebagai perbuatan haram serta Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 57 Tahun 2014 Tentang Lesbian, Gay, Sodomi dan Pencabulan menetapkan bahwa perbuatan penyimpangan seksual sesama jenis adalah haram dengan hukuman ta’zir dengan batas maksimal hukuman mati serta pelaksanaan hukuman diberikan kepada pemerintah yang berwenang. Dalam Perkara Nomor: 52-K/PM I-04/AD/VII/2021 prajurit TNI yang melakukan penyimpangan seksual dikenakan pidana 6 (enam) bulan penjara Kata Kunci: Sanksi Pidana, Prajurit TNI, LGBT, Hukum Pidana Islam.


Ketersediaan
#
PERPUSTAKAAN JAKABARING (Referensi) 2X4.2 WEN s
SK01215
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak Dapat Dipinjam
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
2X4.2 WEN s
Penerbit
: PROGRAM STUDI HUKUM PIDANA ISLAM FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM UIN RADEN FATAH PALEMBANG., 2022
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
2X4.2
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
HUKUM PIDANA ISLAM
Info Detail Spesifik
NIM 1810103077
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • SANKSI PIDANA TERHADAP PRAJURIT TNI YANG MELAKUKAN PRAKTIK LGBT DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (STUDI PUTUSAN NOMOR: 52-K/PM/I-04/AD/VII/2021)
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

UPT PERPUSTAKAAN
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?