UPT PERPUSTAKAAN

UIN Raden Fatah Palembang

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Admin
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

SKRIPSI

TRADISI PERCERAIAN DILUAR PENGADILAN AGAMA (STUDI KASUS DI DESA JADI MULYA KECAMATAN NIBUNG KABUPATEN MUSI RAWAS UTARA)

ELPIRA NANDA SARI - Nama Orang;

Nikah merupakan perikatan batin antara seorang laki-laki dan seorang perempuan dengan tujuan untuk menciptakan keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan yang maha esa. Dan membangun rumah tangga yang sakinah mawadah warahma bukanlah tugas mudah, dan bukan pula permasalahan yang gampang, sebelumnya harus memiliki pengetahuan yang cukup tentang nilai, moral dan moralitas seajati siap dengan pikiran yang kuat untuk menghadapi segala jenis rintangan dan tantangan serta badai dalam suatu rumah tangga. Untuk mengetahui bagaimana praktek perceraian di masyarakat Desa Jadi Mulya Kecamatan Nibung Kabupaten Musi Rawas Utara Dan apakah faktor penyebab terjadinya perceraian di Luar Pengadilan Agama di Desa Jadi Mulya Kecamatan Nibung Kabupaten Musi Rawas Utara. Dalam menjawab masalah penelitian ini menggunakan metode wawancara, teknik ini digunakan untuk menggumpulkan data dengan cara berhadapan langsung dengan pihak informasi yang dianggap perlu dan ada hubunganya dengan masalah yang diteliti dengan cara Tanya jawab . adapun jenis penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah jenis penelitian lapangan (field research) dan jenis data yang digunakan adalah kualitatif. Hasil yang diperoleh penulis dalam melaksanakan penelitian ini adalah bahwa faktor penyebab terjadinya perceraian di Luar Pengadilan disebabkan karena pasangan tersebut tidak mengerti tentang hukum khususnya masalah perceraian, adanya kesepakatan kedua belah pihak untuk melakukan perceraian di Luar Pengadilan Agama bila ditinjau dari Hukum Islam maka status hukum perceraian di Luar Pengadilan dianggap sah, jika telah memenuhi rukun dan syarat thalak itu sendiri sedangkan menurut hukum positif perceraian di Luar Pengadilan di anggap tidak sah karena tidak mempunyai landasan hukum, dan mengakibatkan bagi pelaku perceraian tidak mendapatkan akta perceraian yang di terbitkan oleh Pengadilan Agama.


Ketersediaan
#
PERPUSTAKAAN JAKABARING (Referensi) 306.81 ELP t
SK01338
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak Dapat Dipinjam
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
306.81 ELP t
Penerbit
: PROGRAM STUDI HUKUM KELUARGA ISLAM FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM UIN RADEN FATAH PALEMBANG., 2022
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
306.81
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Perceraian
Info Detail Spesifik
NIM 1820101047
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • TRADISI PERCERAIAN DILUAR PENGADILAN AGAMA (STUDI KASUS DI DESA JADI MULYA KECAMATAN NIBUNG KABUPATEN MUSI RAWAS UTARA)
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

UPT PERPUSTAKAAN
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?