UPT PERPUSTAKAAN

UIN Raden Fatah Palembang

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Admin
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

SKRIPSI

KEBIASAAN PEMBAGIAN HARTA WARIS DI DESA SANDING MARGA PERSPEKTIF HUKUM WARIS ISLAM DAN KUHPERDATA

MEDI SANDIRA - Nama Orang;

Hukum kewarisan merupakan hukum yang mengendalikan perpindahan hak kepemilikan aset (tirkah) pewaris, memastikan siapa- siapa yang berhak jadi pakar waris. Sebagaimana Islam mengakui berpindahnya suatu yang dipunyai seorang kala hidupnya kepada pakar waris setelah matinya, tanpa membedakan anak kecil serta orang berusia. tetapi namun dalam perihal aplikasi yang terjalin di dalam warga Desa Sanding Marga yang kebanyakan beragama Islam masih banyak yang belum dapat mempraktikkan hukum kewarisan bersumber pada hukum yang berlaku sebab bermacam perihal, sebab sistem yang dilaksanakan mayoritas warga Desa Sanding Margta tersebut kerap diucap metode kekeluargaan. Riset ini dicoba di Desa Sanding Marga dengan memakai tata cara purposivesampling, tipe dan sumber informasi yang dibutuhkan yakni informasi primer, sekunder, dan tersier, berikutnya informasi yang sudah dikumpulkan dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil riset perihal ini yakni menampilkan kalau Tinjauan Hukum Islam ada penerapan pembagian harta waris secara kekeluargaan dalam warga Desa Sanding Marga yang cuma membagikan tirkah dalam ketetapan bagian tiap-tiap pakar waris membagi rata Hukum Islam membolehkannya sebab permasalahan peninggalan merupakan hak indivividu pakar waris dan bersumber pada kaidah fiqh al- A’ datu muhakkamah. Bagi KUH Perdata, terdapat 2 metode buat memperoleh peninggalan, ialah Mewaris Bagi Syarat Undang- Undang (ab intestato), serta Mewaris Sebab Wasiat (Testamentair). Bagi syarat Pasal 852 KUH Perdata kanak-kanak serta keturunannya sama perannya dalam mewaris itu sehingga tidak dipersoalkan apakah mereka pria ataupun wanita, tertua ataupun termuda. Apabila mewaris ataupun diri sendiri hingga tiap- tiap hendak memperoleh bagian yang sama, sebaliknya apabila mereka mewaris dengan pengganti hingga pembagian itu berlangsung pancang demi pancang. Jadi dalam pewarisan tidak membedakan antara pria serta wanita, lahir terlebih dulu ataupun belum lama serta lahir dari pernikahan awal ataupun ke 2, seluruhnya sama saja.


Ketersediaan
#
LANTAI 2 (REFERENSI) 2X4.4 MED k
SK01361
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak Dapat Dipinjam
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
2X4.4 MED k
Penerbit
: PROGRAM STUDI PERBANDINGAN MAZHAB FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM UIN RADEN FATAH PALEMBANG., 2022
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
2X4.4
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Hukum Waris Islam
Info Detail Spesifik
1651500028
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • KEBIASAAN PEMBAGIAN HARTA WARIS DI DESA SANDING MARGA PERSPEKTIF HUKUM WARIS ISLAM DAN KUHPERDATA
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

UPT PERPUSTAKAAN
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?