UPT PERPUSTAKAAN

UIN Raden Fatah Palembang

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Admin
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

SKRIPSI

PRAKTEK PENEGAKAN HUKUM OLEH POLDA SUMSEL DALAM MENANGANI KASUS PENCURIAN DENGAN KEKERASAN

ANJELI DERIYANTI - Nama Orang;

“Praktek Penegakan Hukum oleh Polda Sumsel dalam menangani kasus pencurian dengan kekerasan”. Pencurian dengan kekerasan merupakan kejahatan yang dilarang dalam peraturan Undang-undang Indonesia maupun dalam Hukum Islam. Adapun rumusan masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimana penegakan hukum yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Sumatera Selatan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan, dan bagaimana tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap penegakan hukum yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Sumatera Selatan terhadap pelaku tindak pidana pecurian dengan kekerasan. Tujuan dari pada penelitian ini adalah untuk mengetahui penegakan hukum yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Sumatera Selatan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan, serta mengetahui tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap penegakan hukum yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Sumatera Selatan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis empiris, penelitian yuridis empiris merupakan penelitian lapangan dengan cara mengamati apa yang terjadi di lapangan. Adapun hasil dari pada penelitian ini dapat diketahui bahwa penegakan hukum yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Sumatera Selatan terhadap tindak pidana pencurian dengan kekerasan yaitu dengan 2 cara yaitu upaya preventif dengan tujuan mencegah timbulnya suatu kejahatan dan upaya represif yaitu suatu bentuk tindakan atau pengungkapan kasus terhadap para pelaku tindak pidana yang terkait dengan pencurian dengan kekerasan Adapun tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap penegakan hukum yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Sumatera Selatan yaitu dengan dikenakan sanksi berupa potong tangan, dibunuh atau disalib atau diasingkan dari tempat kediamannya, sesuai dengan perbuatannya. Kata Kunci : Penegakan Hukum, Pencurian dengan Kekerasan, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.


Ketersediaan
#
PERPUSTAKAAN JAKABARING (Referensi) 2X4.5 ANJ p
SK01813
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Hilang
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
2X4.5 ANJ p
Penerbit
: PROGRAM STUDI HUKUM PIDANA ISLAM FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM UIN RADEN FATAH PALEMBANG., 2022
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
2X4.5
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
HUKUM PIDANA ISLAM
Info Detail Spesifik
NIM 1820103089
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • PRAKTEK PENEGAKAN HUKUM OLEH POLDA SUMSEL DALAM MENANGANI KASUS PENCURIAN DENGAN KEKERASAN
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

UPT PERPUSTAKAAN
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?