Detail Cantuman
Advanced Search
SKRIPSI
PEMUNGUTAN ZAKAT PROFESI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL TENAGA PENDIDIK (GURU) DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN DESA SUNGAI PINANG NIBUNG KECAMATAN SUNGAI PINANG KABUPATEN OGAN ILIR MENURUT PERATURAN BUPATI OGAN ILIR NOMOR 14 TAHUN 2019 DAN HUKUM ISLAM
Zakat menurut bahasa berarti tumbuh, berkembang subur atau bertambah. Zakat dalam istilah fikih merupakan sejumlah harta tertentu yang diwajibkan oleh Allah SWT untuk diserahkan kepada orang yang lebih berhak menerimanya. zakat profesi yang merupakan zakat harta zakat yang dikeluarkan dari sumber usaha profesi atau pendapatan dari penjualan jasa. Usaha Pemerintah untuk melaksanakan zakat profesi dengan menetapkan Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2019 tentang tata pemungutan zakat profesi bagi Pegawai Negeri Sipil dilingkungan pemerintahan Kabupaten Ogan Ilir. Berdasarkan pembahasan tersebut, pokok masalah dalam skripsi ini pertama : Bagaimana Pemungutan Zakat Profesi Bagi Pegawai Negeri Sipil Tenaga Pendidik (Guru) di Lingkungan Pemerintahan Desa Pinang Nibung Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir menurut Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2019. Kedua : Bagaimana Pemungutan Zakat Profesi Bagi Pegawai Negeri Sipil Tenaga Pendidik (Guru) di Lingkungan Pemerintahan Desa Pinang Nibung Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir menurut Hukum Islam? Adapun metode analisis data yang peneliti gunakan adalah metode kualitatif. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (Field Reasecrh) yaitu suatu penelitian yang melakukan pengamatan secara langsung terhadap objek yang diteliti untuk mendapatkan data yang relevan. Penelitian ini menggunakan data kualitatif yaitu merupakan data yang diuraikan secara rinci mengenai pemungutan zakat profesi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Ogan Ilir, dengan Teknik pengumpulan data dalam penelitian dilakukan dengan wawancara, observasi, dokumentasi dan diskusi terfokus yang ada dari sumber bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik analisis data dalam kajian riset kali ini, digunakan dengan pendekatan kualitatif. Untuk bisa memperoleh hasil yang lebih mendalam maka diperlukan tahapan serta urusan yang menyeluruh meliputi tahapan perencanaan hingga evaluasi penelitian sampai bisa diketahui penyelesaian masalah. Hasil penelitian menunjukkan pemungutan zakat profesi menurut Peraturan Bupati Ogan Ilir Nomor 14 tahun 2019 bahwa seluruh tenaga pendidik untuk membayar zakat profesi karena mencapai nishab sebesar 85 gram emas sesuai dengan pasal 4 ayat 2. Perbedaan yang terjadi dalam haul pengeluaran zakat profesi Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2019 selama 1 bulan setiap diterimanya gaji penghasilan kotor maupun bersih Pegawai Negeri Sipil, sedangkan menurut hukum islam haul zakat profesi selama 1 tahun dari penghasilan bersih setelah dipotong kebutuhan pokok. Kata Kunci : Zakat Profesi, Peraturan Bupati, Hukum Islam
Ketersediaan
SK02427 | 2X4.1431 HAN p | PERPUSTAKAAN JAKABARING | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak Dapat Dipinjam |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
2X4.1431 HAN p
|
Penerbit | PROGRAM STUDI PERBANDINGAN MAZHAB FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM UIN RADEN FATAH PALEMBANG : ., 2023 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
2X4.1431
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
NIM 1830102074
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain