No image available for this title

SKRIPSI

PENYELESAIAN PENGURANGAN PIUTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN DI KOTA PALEMBANG DALAM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH : STUDI KASUS PADA KANTOR BADAN PENGELOLAAN PAJAK DAERAH KOTA PALEMBANG



ABSTRAK Skripsi ini berjudul “Penyelesaian Pengurangan Piutang Pajak Perkotaan PBB Perspektif Hukum Ekonomi Syariah”. Pengurangan Pajak merupakan sebagian dari fasilitas yang diterapkan oleh wajib pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakan di Indonesia. Pengurangan pajak di Kota Palembang yang diatur dalam Peraturan Walikota Palembang Nomor 5 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 49 Tahun 2019 tentang petunjuk teknis prosedur pemungutan pajak bumi dan bangunan perkotaan Kota Palembang. Tujuan penelitian untuk mengetahui penyelesaian pengurangan piutang pajak bumi dan bangunan pada Badan Pengelolaan Pajak Daerah Kota Palembang dan bagaimana perspektif Hukum Ekonomi Syariah terhadap penyelesaian pengurangan piutang pajak bumi dan bangunan Kota Palembang. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (Field Research) berupa studi kasus. Studi kasus pada penelitian ini yaitu pengajuan pengurangan piutang pajak bumi dan bangunan yang dilakukan oleh Wajib Pajak atas nama Bapak Suparmin dan Ibu Fatimah pada Badan Pengelolaan Pajak Daerah Kota Palembang. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Penyelesaian pengurangan piutang pajak perkotaan pajak bumi dan bangunan di Badan Pengelolaan Pajak Daerah Kota Palembang telah melakukan dengan baik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Adapun pengurangan yang sudah diberikan itu juga tidak bisa diganggu gugat karena sudah sesuai dengan prosedur dan Peraturan Walikota Kota Palembang. Pemberian pengurangan piutang pajak bumi dan bangunan telah sesuai dengan perwujudan terhadap pemungutan pajak. Sedangkan Pajak bumi dan bangunan dalam Hukum Ekonomi Syariah identik dengan kharaj, yaitu pajak atas tanah yang dipungut setahun sekali dimana keduanya adalah pungutan yang ditarik oleh negara yang sifatnya memaksa yang dihimpun oleh negara untuk menjalankan kepentingan negara/ umat. sistem perpajakan yang adil memiliki salah satu kriteria yaitu pengenaan pajak tidak mendzalimi atau memberatkan rakyat untuk membayarnya sedangkan yang terjadi pada sistem perpajakan yang adil dalam pbb sifatnya memaksa untuk setiap manusia yang mempunyai tanah dan bangunan untuk membayar pajaknya. Kata Kunci: Penyelesaian, Pengurangan, Pajak Bumi dan Bangunan, Hukum Ekonomi Syariah.


Ketersediaan

SK025882X4.2 VIV pPERPUSTAKAAN JAKABARING (REFERENSI)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak Dapat Dipinjam

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
2X4.2 VIV p
Penerbit PROGRAM STUDI HUKUM EKONOMI SYARIAH FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM UIN RADEN FATAH PALEMBANG : .,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
2X4.2
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
-
Info Detil Spesifik
NIM 1910104014
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya