UPT PERPUSTAKAAN

UIN Raden Fatah Palembang

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Admin
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

SKRIPSI

TINJAUAN HUKUM PIDANA ISLAM TERHADAP PUTUSAN HAKIM PENGADILAN NEGERI TANJUNG KARANG (NO.732/PID.B/2019/PNRJK) DALAM KASUS PENCABULAN DOSEN TERHADAP MAHASISWI

SINAM BELA MARETA PUTRI - Nama Orang;

Tujuan penelitian ini dibuat untuk menjawab pertanyaan sebagaimana rumusan masalah. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan pengembangan pengetahuan mengenai ilmu hukum, khususnya hukum pidana dan hukum pidana islam terutama yang berkaitan dengan pencabulan. Tindak pidana pencabulan yakni tindakan yang diperbuat oleh seseorang dengan dorongan seksual yang berkeinginan melakukan hal yang membangkitkan gairah hawa nafsu birahi. Pada pasal 289 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Kasus Pencabulan yang akan menjadi bahasan dalam karya ilmiah ini adalah kasus pencabulan yang terjadi di daerah Sukarame Bandar Lampung di salah satu kampus yakni UIN Raden Intan Lampung dengan nomor putusan 732/Pid.B/2019/PNTjk dengan pertimbangan dari beberapa aspek yang bersifat yuridis, filosofis dan sosiologis agar putusan dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan keadilan yang berorientasi pada keadilan hukum, keadilan moral dan keadilan masyarakat. Hasil penelitian skripsi ini yang pertama adalah Dalam putusan pengadilan Negeri Tanjung Karang Nomor 732/Pid.B/2019/PN Tjk. Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terdakwa Drs. Syaiful Hamali, M.Kom.I dengan pidana penjara selama 1 (Satu) tahun. Putusan ini dalam menjatuhkan hukuman terlalu ringan dan kurang sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan, hukuman yang diberikan oleh hakim merujuk pada pasal 290 ke 1 KUHP. Dengan hukuman penjara selama-lamanya 7 (tujuh) tahun namun hanya dikenai hukuman 1 tahun penjara atas perbuatan yang telah dilakukan. Dalam Hukum Islam tindak pidana pencabulan merupakan jarimah ta‟zir, karena dalam hal ini jarimah pencabulan tidak diatur di dalam al-Quran dan al-Hadis sebagaimana jarimah had. Dalam hal ini jarimah pencabulan merupakan jarimah ta‟zir yang berkaitan dengan kejahatan terhadap kehormatan dan kerusakan akhlak. Mengenai tindak pidana ini hukum Islam tidak mengaturnya secara spesifik, tindak pidana pencabulan dianalogikan dengan perbuatan yang mendekati zina. Kata kunci: Tinjauan Hukum, Pencabulan, Dosen Terhadap Mahasiswi.


Ketersediaan
#
PERPUSTAKAAN JAKABARING (Referensi) 2X4.2 SIN t
SK02887
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak Dapat Dipinjam
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
2X4.2 SIN t
Penerbit
: Fakultas Syariah dan Hukum., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
2X4.2
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
HUKUM PIDANA ISLAM
Info Detail Spesifik
NIM. 1810103063
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • TINJAUAN HUKUM PIDANA ISLAM TERHADAP PUTUSAN HAKIM PENGADILAN NEGERI TANJUNG KARANG (No. 732/Pid.B/2019/PNTjk) DALAM KASUS PENCABULAN DOSEN TERHADAP MAHASISWI
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

UPT PERPUSTAKAAN
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?