UPT PERPUSTAKAAN

UIN Raden Fatah Palembang

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Admin
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

SKRIPSI

ANALISIS YURIDIS TERHADAP SANKSI TINDAK PIDANA PEMBUNUH ANAK KANDUNG MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2022 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DAN HUKUM ISLAM : ANALISIS PUTUSAN NOMOR 104/PID.B/2019/PN LGS

SONIYA NOPRIYANTI - Nama Orang;

Kekerasan terhadap anak merupakan tindakan yang dapat menyebabkan kesengsaraan fisik maupun mental hingga dapat menyebabkan kematian. Kekerasan terhadap anak dapat berakibat fatal baik dari segi materil, maupun immateril berupa gonjangan emosional maupun psikologis anak itu sendiri, pelaku tindak pidana kekerasan anak bisa saja terjadi dalam lingkup keluarga, masyarakat maupun pemerintah, biasanya hal ini disebabkan adanya rasa kekecewaan dan kemarahan pelakunya sebagai pelampiasan ego yang tidak mendasar. Dua hal yang diangkat sebagai fokus penelitian. Pertama, Analisis yuridis Terhadap Sanksi Tindak Pidana Pembunuh Anak Kandung Ditinjau Dari Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 atas Perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dalam Putusan Pengadilan Negeri Langsa Nomor 104/Pid.B/2019/PN Lgs. Kedua, Analisis Yuridis Terhadap Sanksi Tindak Pidana Pembunuh Anak Kandung Dalam Putusan Ditinjau Dari Hukum Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) melalui pendekatan yang bersifat yuridis normatif. Sumber data penelitian ini terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Dari hasil penelitian didapatkan bahwa, Pertama tindak pidana kekerasan terhadap anak kandung yaitu telah terpenuhnya unsur yuridis, sosiologis, dan filosofis. Hakim menjatuhkan hukuman pidana kurungan yakni 12 (dua belas) tahun dan denda Rp.2.000.000.000,- (dua milyar rupiah), terdakwa dikenakan Pasal 80 ayat (4) Jo Pasal 76 huruf C UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, sanksi pidana dalam putusan ini lebih ringan dari UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dengan alasan keadaan yang meringankan, yaitu Terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa juga mengakui perbuatannya dan menyesali akan perbuatan tersebut. Kedua dalam hukum Islam sanksi terhadap tindak pidana kekerasan terhadap anak kandung ini berupa ta’zir atau hukuman yang di tentukan oleh hakim atau pemerintah, karena qishas menjadi terhalang karena terdakwa merupakan orang tua korban. Kata Kunci: Sanksi, Pembunuhan, Anak.



Ketersediaan
#
PERPUSTAKAAN JAKABARING (REFERENSI) 2X4.5 SON a
SK02949
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak Dapat Dipinjam
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
2X4.5 SON a
Penerbit
: PROGRAM STUDI PERBANDINGAN MAZHAB FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM UIN RADEN FATAH PALEMBANG., 2022
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
2X4.5
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
HUKUM PIDANA ISLAM
Info Detail Spesifik
NIM 1830102051
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • ANALISIS YURIDIS TERHADAP SANKSI TINDAK PIDANA PEMBUNUH ANAK KANDUNG MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DAN HUKUM ISLAM (ANALISIS PUTUSAN NOMOR 104/PID.B/2019/PN LGS)
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

UPT PERPUSTAKAAN
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?