UPT PERPUSTAKAAN

UIN Raden Fatah Palembang

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Admin
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

SKRIPSI

IMPLEMENTASI PERATURAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA (PERMA) NOMOR 3 TAHUN 2022 TENTANG MEDIASI ELEKTRONIK : STUDI KASUS DI PENGADILAN AGAMA KELAS 1B SEKAYU

NAILA IFA FADILA - Nama Orang;

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh permasalahan angka perceraian masih banyak terjadi karena dianggap sebagai jalan yang legal formal untuk mengatasi konflik perkawinan. Masa pandemi saat ini, mediasi yang dilakukan di Pengadilan Agama Kelas 1B Sekayu tidak selalu dihadiri oleh kedua belah pihak secara langsung, adakala pihak diwakili oleh kuasanya untuk menghadiri mediasi Hal ini dapat mempengaruhi kehadiran para pihak khususnya pihak Tergugat/ Termohon. Salah satu pihak dengan berat hati tidak dapat hadir dalam proses mediasi tersebut dan diwakilkan oleh kuasanya, sehingga mediator tidak dapat bertemu secara langsung atau berkomunikasi secara langsung dengan yang bersangkutan. Akibatnya proses mediasi berjalan dengan tidak maksimal. Semakin berkembangnya teknologi, seorang yang berjarak jauh sudah bisa saling berbicara dan bertatap muka melalui media teknologi. Melalui teknologi internet danmenggunakan media smartphone yang memiliki berbagai fitur komunikasi, sehingga proses komunikasi antara manusia dengan manusia maupun dengan sebuah lembaga menjadi lebih mudah. Penelitian ini berjenis penelitian kualitatif dengan sumber pengambilan data dari lapangan (Field Research). Sumber data dari penelitian ini terdiri dari sumber data primer berupa wawancara dengan berbagai pihak diantaranya Hakim, mediator dan panitera muda di Pengadilan Agama Kelas 1B Sekayu serta dokumentasi. Sumber data sekunder berupa buku, peraturan perundang-undangan dan hasil riset sebelumnya. Sedangkan sumber data tersier berupa kamus. Data yang diperoleh di analisis dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Penelitian ini menghasilkan pertama, Implementasi PERMA Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Mediasi Eletronik di Pengadilan Agama Kelas 1B Sekayu telah terlaksana dengan baik dan sudah dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada di PERMA Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Mediasi Elektronik Mediasi elektronik di Pengadilan Agama Kelas 1B Sekayu sangat diuntungkan karena masyarakat dapat berkomunikasi secara virtual, sehingga pihak yang tidak hadir secara fisik dapat mendengarkan mediasi tersebut. Jarak tidak menjadi alasan untuk ketidakhadiran seseorang. Kedua, berdasarkan Faktor-faktor yang mempengaruhi Pelaksanaan Mediasi Elektronik di Pengadilan Agama Kelas 1B Sekayu ada 2 faktor yaitu faktor pendukung dan faktor penghambat. Faktor pendukung Implementasi Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia (PERMA) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Mediasi Elektronik di Pengadilan Agama Kelas 1B Sekayu yaitu sumber daya manusia yang sudah mumpuni dengan latar belakang pendidikan yang sesuai dan menunjang untuk pelaksanaan peraturan tersebut, Kemudian faktor penghambatnya yaitu salah satunya Mediasi elektronik ini tentu saja membutuhkan media dan Sinyal yang bagus untuk mendukung agar mediasi berjalan dengan baik, jika sinyal yang digunakan kurang bagus maka komunikasi antara para pihak sulit untuk saling dimengerti. Kata Kunci: Implementasi, Mediasi Elektronik.


Ketersediaan
#
PERPUSTAKAAN JAKABARING (REFERENSI) 347.01 NAI i
SK02956
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Hilang
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
347.01 NAI i
Penerbit
: PROGRAM STUDI HUKUM KELUARGA ISLAM FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM UIN RADEN FATAH PALEMBANG., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
347.01 PENGADILAN
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
PENGADILAN
Info Detail Spesifik
NIM 1820101068
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Implementasi Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia (PERMA) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang mediasi Elektronik (Studi kasus di Pengadilan Agama Kelas 1b Sekayu)
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

UPT PERPUSTAKAAN
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?