UPT PERPUSTAKAAN

UIN Raden Fatah Palembang

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Admin
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

SKRIPSI

PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PENGGUNA JASA JAHIT ONLINE PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH (STUDI KASUS PENJAHIT BUK SUM DESA KEMANG INDAH MESUJI RAYA)

NOVITA DEWI MUNA SARI - Nama Orang;

ABSTRAK Banyaknya permasalahan yang terjadi dalam transaksi online salah satunya dalam jasa jahit online dimana pihak konsumen yang sering dirugikan. Hal ini menjadi menarik untuk dikaji dari segi perlindungan konsumen apakah sudah sesuai dengan Undang- Undang Negara Republik Indonesia No. 08 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Perspektif Hukum Ekonomi Syariah. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah:1) Bagaimanakah Perlindungan Konsumen Terhadap Penguna Jasa Jahit Online Buk Sum di Desa Kemang Indah Mesuji Raya, 2) Bagaimanakah Perspektif Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Praktik Jasa Jahit Online Buk Sum di Desa Kemang Indah Mesuji Raya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif empiris. Subjek penelitian diambil berdasarkan populasi dan sampel. Sumber data yang digunakan data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data diperoleh melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Perlindungan Konsumen Terhadap Pengguna Jasa Jahit Online Buk Sum di Desa Kemang Indah Mesuji Raya sudah sesuai dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen pasal 7, yaitu memberikan informasi yang jelas dan memberi kompensasi ganti rugi dan/atau penggantian apabila barang dan/atau jasa yang diterima atau dimanfaatkan tidak sesuai dengan perjanjian, dimana pelaku usaha bersedia memperbaiki pakaian yang tidak sesuai dengan pesanan tanpa biaya tambahan, memberikan informasi secara spesifik mengenai dasar pakaian, dan menjelaskan lama waktu pembuatan pakaian. 2) Perspektif Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Praktik Jasa Jahit Online Buk Sum di Desa Kemang Indah Mesuji Raya, bahwa pelaku usaha telah menerapkan akad, rukun dan syarat dalam jual beli salam dan isthisna. Kata Kunci : Jasa Jahit Online, Perlindungan Konsumen, Salam, Isthisna’


Ketersediaan
#
PERPUSTAKAAN JAKABARING (Referensi) 343071 NOV p
SK03182
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak Dapat Dipinjam
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
343071 NOV p
Penerbit
: Fakultas Syariah dan Hukum., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
343071
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Perlindungan Konsumen
Info Detail Spesifik
NIM. 1920104090
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PENGGUNA JASA JAHIT ONLINE PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH (STUDI KASUS PENJAHIT BUK SUM DESA KEMANG INDAH MESUJI RAYA)
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

UPT PERPUSTAKAAN
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?