Detail Cantuman
Advanced Search
SKRIPSI
NILAI KEMASLAHATAN PADA PEMBAGIAN HARTA BERSAMA DALAM PUTUSAN PENGADILAN AGAMA DEPOK NOMOR 2802/PDT.G/2018/PA.DPK
latar belakang permasalahan sengketa harta bersama muncul pada putusan hakim Pengadilan Agama Depok dalam Perkara Nomor 2802/Pdt.G/2018/PA.Dpk, dimana pembagian harta bersama yang tidak sesuai dengan ketentuan pasal 97 Kompilasi Hukum Islam. Di dalam putusan ini hakim membagi harta bersama yakni 30% bagian untuk Penggugat (suami) dan 70% bagian untuk Tergugat (istri). Sehingga memunculkan 2 rumusan masalah yakni; (1) Bagaimana pembagian harta bersama yang tertuang dalam putusan Pengadilan Agama Depok Nomor 2802/Pdt.G/2018/PA.Dpk. (2) Apa nilai kemaslahatan yang terdapat dalam putusan Pengadilan Agama Depok Nomor 2802/Pdt.G/2018/PA.Dpk. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kepustakaan (Library Research). Pendekatan penelitian yang digunakan metode pendekatan hukum normatif. Jenis data yang dipakai adalah kulalitatif sedangkan sumber data yang digunakan data sekunder berupa informasi dasar tentang masalah atau pembahasan yang diteliti. Pengumpulan data didapatkan melalui pemeriksaan dan menganalisis dokumen buatan sendiri atau dokumen lain yang diarsipkan. Lalu teknik analisis data menggunakan teknik analisis konten dengan menentukan objek penelitian, kategori yg diteliti, menganalisis data lalu membuat laporan penelitian. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa majelis hakim memutus pembagian harta bersama sebesar 30% untuk Penggugat dan 70% untuk Tergugat. Pembagian tersebut dilakukan majelis Hakim berdasarkan fakta-fakta serta keputusan majelis hakim membagi harta kepada setiap orang berdasarkan porsinya. Selain itu, hakim juga menetapkan hukum dengan tidak terfokus pada ketentuan Undang-undang, namun hakim menetapkan keputusan sesuai keadilan bagi para pihak dengan menetapkan keadilan subtantif berupa penerapkan hukum sesuai dengan tujuannya yaitu kepastian hukum berdasarkan asas keadilan masyarakat. Selain itu, teori maqa̅sid al-syari̅ ’ah putusan ini termasuk dalam menjaga harta (hifzu mal) dalam hal daruriyyat dan hajiyyat. Ditinjau dari tingkat daruriyyat, tujuan pembagian harta bersama dalam putusan ini memiliki tujuan yaitu menjaga eksistensi harta yang kepemilikannya menjadi permasalahan. Sementara itu, dilihat dari segi tingkatan hajiyyat, pembagian harta bersama memiliki manfaat dalam hal mempermudah para pihak untuk lebih leluasa mempergunakan haknya pada harta bersama sesuai kehendaknya masing-masing.
Ketersediaan
SK03389 | 2X4.43 SON n | PERPUSTAKAAN JAKABARING (REFERENSI) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak Dapat Dipinjam |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
2X4.43 SON n
|
Penerbit | PROGRAM STUDI HUKUM KELUARGA ISLAM FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM UIN RADEN FATAH PALEMBANG : ., 2023 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
2X4.43
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
NIM 1930101107
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain