UPT PERPUSTAKAAN

UIN Raden Fatah Palembang

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Admin
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

SKRIPSI

TINJAUAN HUKUM PIDANA ISLAM TERHADAP PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PADA KASUS KEMATIAN SUPORTER DI STADION KANJURUHAN DALAM KETENTUAN HUKUM PASAL 359 KUHP

PANGKU ALAM - Nama Orang;

Penelitian ini berjudul “Tinjauan Hukum Pidana Islam Terhadap Pertanggungjawaban Pidana Pada Kasus Kematian Suporter Di Stadion Kanjuruhan Dalam Ketentuan Hukum Pasal 359 KUHP”. Penelitian ini dilatarbelakangi dengan adanya aksi fanatik suporter yang berlebihan dalam pertandingan antara Arema FC dengan Persebaya yang dilaksanakan pada tanggal 1 Oktober 2022 pukul 20:00 WIB, yang berakhir dengan anarkis dengan menelan korban sebanyak 135 jiwa. Awalnya pertandingan berjalan lancar hingga mencapai skors 3-2 dengan kemenangan didapat Persebaya. Kemudian, suporter masuk ke lapangan sehingga aparat mengerahkan 4 unit barakuda untuk ofisial dan pemain Persebaya. Selanjutnya, terdapat sebanyak 11 personel yang menembak gas air mata ke arah selatan sebanyak 7 tembakan, utara sebanyak 3 tembakan ke arah lapangan. Tujuan dalam penelitian ini adalah Untuk mengetahui pertanggungjawaban hukum pidana dalam kasus kematian suporter di Stadion Kanjuruhan berdasarkan ketentuan hukum pasal 359 KUHP, dan Untuk mengetahui tinjauan hukum pidana islam terhadap pertanggungjawaban pidana dalam kasus kematian suporter di Stadion Kanjuruhan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah jenis penelitian kepustakaan (Library Research) dengan pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif. Adapun sumber data yang digunakan dalam penelitian ini yakni, data primer data yang diperoleh Sumber utamanya yaitu Al-Qur’an dan kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang memiliki kaitannya dengan judul penelitian data sekunder ialah berupa jurnal, makalah, buku-buku, ataupun litertaur lainnya, yang berkaitan dengan ketentuan hukum dalam pasal 359 KUHP tentang pidana pada kasus kematian, data tersier yang berupa kamus, ensiklopedia, dll. Hasil penelitian Kasus kematian suporter di Stadion Kanjuruhan termasuk dalam tindak pidana pembunuhan dengan unsur kelalaian, ketentuan berupa unsur-unsur yang terdapat dalam pasal 359 KUHP yang mengakibatkan matinya seseorang telah terpenuhi secara hukum, sehingga pada kasus ini tersangka atau pelaku tindak pidana sudah seharusnya terjerat dalam pasal 359 KUHP karena menyebabkan orang lain meninggal dunia, dengan ancaman penjara selama 5 tahun dan ancaman kurungan selama 1 tahun. Berdasarkan pada hukum pidana islam, kasus kematian supoter di stadion Kanjuruhan termasuk pada pembunuhan tidak disengaja (al-qathl al-khata’). Maka baginya tidak dikenakan Hukum qishash karena motif terjadinya tersebut disebabkkan ketidak sengajaan. Namun, hanya dikenakan hukuman diyat atau denda 100 ekor unta yang ditimpakan kepada keluarga si pelaku tersebut serta boleh di angsur selama tiga tahun. Kata Kunci: Hukum Pidana Islam, Pertanggungjawaban, Suporter.


Ketersediaan
#
LANTAI 2 (REFERENSI) 2X4.5 PAN t
SK03652
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak Dapat Dipinjam
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
2X4.5 PAN t
Penerbit
: PROGRAM STUDI HUKUM PIDANA ISLAM FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM UIN RADEN FATAH PALEMBANG., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
2X4.5
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
HUKUM PIDANA ISLAM
Info Detail Spesifik
NIM 1930103184
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • TINJAUAN HUKUM PIDANA ISLAM TERHADAP PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PADA KASUS KEMATIAN SUPORTER DI STADION KANJURUHAN DALAM KETENTUAN HUKUM PASAL 359 KUHP
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

UPT PERPUSTAKAAN
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?