SKRIPSI
SANKSI PIDANA BAGI PENJUAL YANG MENYALAHGUNAKAN OBAT UNTUK ABORSI DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM
Adapun rumusan masalah yang penulis sajikan pada skripsi ini yakni; pertama, bagaimana sanksi pidana yang dijatuhkan kepada pelaku berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; Kedua, bagaimana sanksi pidana bagi penjual yang menyalahgunakan obat untuk aborsi dalam perspektif hukum pidana Islam dan hukum pidana Indonesia, dan hasil dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan pelajaran kepada masyarakat untuk mengurangi seks bebas di luar nikah yang menyebab kan kehamilan tidak diinginkan serta memberikan pemahaman bahwa tindak aborsi itu berbahaya bagi ibu yang mengandung. Jenis pada penelitian ini menggunakan Jenis Penelitian hukum normatif yaitu penelitian yang hanya menggunakan sumber data-data sekunder, yaitu peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, teori-teori hukum, dan doktrin ahli terkemuka. Kata Kunci : Sanksi Aborsi, Hukum Pidana,
Tidak tersedia versi lain