No image available for this title

SKRIPSI

PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENYEBARAN FOTO DI MEDIA SOSIAL YANG MENGANDUNG UNSUR PORNOGRAFI (ANALISIS PUTUSAN HAKIM NO: 11/PID.SUS/2020/PN.TRK)



Skripsi ini berjudul ”Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penyebaran Foto Di Media Sosial Yang Mengandung Unsur Pornografi (Analisis Putusan Hakim No : 111/Pid.Sus/2020/PN. Trk)” Aktivitas baru yang berkembang dalam masyarakat yakni dunia maya maka pemerintah Indonesia mengeluarkan Undang-Undang baru yang disahkan pada tanggal 25 November 2016 yang direvisi dari Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Disahkan Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik bertujuan untuk mengatur suatu system elektronik yang disebut dengan ruang siber (cyber space) meskipun bersifat virtual dapat dikategorikan sebagai tindakan atau perbuatan hukum yang nyata. Secara yuridis kegiatan pada ruang siber tidak dapat didekati dengan ukuran dan kualifikasi hukum konvensional saja sebab jika cara ini yang ditempuh akan terlalu banyak kesulitan dalam hal yang lolos dari pemberlakuan hukum. Kegiatan dalam ruang siber adalah kegiatan virtual yang berdampak sangat nyata meskipun alat buktinya bersifat elektronik” Dalam penelitian ini akan menelaah dengan 2 permasalahan yakni yang pertama, bagaimana penerapan sanksi tindak pidana penyebaran foto di media sosial yang mengandung unsur pornografii dalam Perkara No: 111/Pid.Sus/2020/PN. Trk” dan bagaimana tinjauan hukum pidana islam terhadap pelaku tindak pidana penyebaran foto di media sosial yang mengandung unsur pornografi dalam perkara Perkara No: 111/Pid.Sus/2020/PN. Trk. Metode penelitian ini merupakan penelitian (library research), melalui pendekatan yang bersifat yuridis normatif. Jenis data penelitian ini adalah data primer dan sekunder dengan menggunakan metode pengumpulan data berupa studi pustaka, melalui studi pustaka peneliti mengumpulkan dokumen dan data untuk diolah menggunakan analisis ini. Adapun hasil dari penelitian ini terhadap penerapan sanksi tindak pidana penyebaran foto di media sosial yang mengandung unsur pornografi dalam Perkara No: 111/Pid.Sus/2020/PN. Trk” di pidana penjara selama 7 (bulan) dan denda sebesar Rp. 250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah). Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap pelaku tindak pidana penyebaran foto di media sosial yang mengandung unsur pornografi dalam Perkara No: 111/Pid.Sus/2020/PN. Trk merupakan tindak pidana yang termasuk pada jarimah ta’zir Kata Kunci : Penyebaran, Foto, Pornografi.


Ketersediaan

SK041962X4.543 SRI pLANTAI 2 (RAK PRODI HUKUM PIDANA ISLAM)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak Dapat Dipinjam

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
2X4.543 SRI p
Penerbit FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM UIN RADEN FATAH : .,
Deskripsi Fisik
xiii,81hlm.;20cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
2X4.543
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
NIM: 1820103150
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya