Detail Cantuman
Advanced Search
SKRIPSI
PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENYEBARAN FOTO DI MEDIA SOSIAL YANG MENGANDUNG UNSUR PORNOGRAFI (ANALISIS PUTUSAN HAKIM NO: 11/PID.SUS/2020/PN.TRK)
Skripsi ini berjudul ”Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penyebaran Foto Di Media Sosial Yang Mengandung Unsur Pornografi (Analisis Putusan Hakim No : 111/Pid.Sus/2020/PN. Trk)” Aktivitas baru yang berkembang dalam masyarakat yakni dunia maya maka pemerintah Indonesia mengeluarkan Undang-Undang baru yang disahkan pada tanggal 25 November 2016 yang direvisi dari Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Disahkan Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik bertujuan untuk mengatur suatu system elektronik yang disebut dengan ruang siber (cyber space) meskipun bersifat virtual dapat dikategorikan sebagai tindakan atau perbuatan hukum yang nyata. Secara yuridis kegiatan pada ruang siber tidak dapat didekati dengan ukuran dan kualifikasi hukum konvensional saja sebab jika cara ini yang ditempuh akan terlalu banyak kesulitan dalam hal yang lolos dari pemberlakuan hukum. Kegiatan dalam ruang siber adalah kegiatan virtual yang berdampak sangat nyata meskipun alat buktinya bersifat elektronik” Dalam penelitian ini akan menelaah dengan 2 permasalahan yakni yang pertama, bagaimana penerapan sanksi tindak pidana penyebaran foto di media sosial yang mengandung unsur pornografii dalam Perkara No: 111/Pid.Sus/2020/PN. Trk” dan bagaimana tinjauan hukum pidana islam terhadap pelaku tindak pidana penyebaran foto di media sosial yang mengandung unsur pornografi dalam perkara Perkara No: 111/Pid.Sus/2020/PN. Trk. Metode penelitian ini merupakan penelitian (library research), melalui pendekatan yang bersifat yuridis normatif. Jenis data penelitian ini adalah data primer dan sekunder dengan menggunakan metode pengumpulan data berupa studi pustaka, melalui studi pustaka peneliti mengumpulkan dokumen dan data untuk diolah menggunakan analisis ini. Adapun hasil dari penelitian ini terhadap penerapan sanksi tindak pidana penyebaran foto di media sosial yang mengandung unsur pornografi dalam Perkara No: 111/Pid.Sus/2020/PN. Trk” di pidana penjara selama 7 (bulan) dan denda sebesar Rp. 250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah). Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap pelaku tindak pidana penyebaran foto di media sosial yang mengandung unsur pornografi dalam Perkara No: 111/Pid.Sus/2020/PN. Trk merupakan tindak pidana yang termasuk pada jarimah ta’zir Kata Kunci : Penyebaran, Foto, Pornografi.
Ketersediaan
SK04196 | 2X4.543 SRI p | LANTAI 2 (RAK PRODI HUKUM PIDANA ISLAM) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak Dapat Dipinjam |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
2X4.543 SRI p
|
Penerbit | FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM UIN RADEN FATAH : ., 2023 |
Deskripsi Fisik |
xiii,81hlm.;20cm
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
2X4.543
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
NIM: 1820103150
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain