UPT PERPUSTAKAAN

UIN Raden Fatah Palembang

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Admin
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

SKRIPSI

PENGABULAN PERMOHONAN WALI ADHAL KARENA BEDA AGAMA DALAM PUTUSAN NO.65/PDT.P/2019/PA.DPS

MUHAMMAD HERU SAPUTRO - Nama Orang;

ABSTRAK Dalam Penetapan Pengadilan Agama No. 65/Pdt.P/2019/PA.Dps bahwa Pengadilan Agama Denpasar memeriksa dan mengadili perkara wali adhal karena orang tua anak perempuan beragama Hindu dan calon suami beragama Islam. Meskipun calon suami dan calon istri sudah sangat dekat dan sulit untuk dipisahkan, dan hubungan mereka sudah terjalin dengan baik selama beberapa waktu, namun ketika calon suami ingin melamar, ayah dari anak tersebut tidak mengizinkan dan tidak mau memberikan izin (restu) dalam pernikahan anaknya karena menganggap bahwa calon suami tersebut berbeda agama dengan agama yang dianut oleh orang tuanya. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah (1) untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam pengabulan permohonan wali adhal karena beda Agama dalam putusan No.65/Pdt.P/2019/PA.Dps. (2) untuk memgetahui nilai kemaslahatan pada pengabulan permohonan wali Adhal karena beda agama dalam putusan No.65/Pdt.P/2019/PA.Dps. Penelitian ini memakain jenis penelitian kepustakaan (Library Research) dengan pendekatan kualitatif, yang menjadi sumber data yakni putusan Nomor 65/Pdt.P/2019/PA.Dps. dan beberapa litelaur buku serta teknik yang digunakan yakni deskriptif dari umum ke khusus. Penelitian ini menunjukkan bahwa yang menjadi peetimbangan hakim dalam pengabulan permohon tanpa wali adhal karena beda agama ini dikarenakan orang tua/bapak kandung pemohon tidak memberikan izin/tidak merestui pernikahan anaknya dengan calon suami karena calon suaminya tidak seagama dengan orang tuanya, tetapi mengingat anaknya sudah dewasa dan perpendidikan tinggi serta mengerti mana yang terbaik bagi dirinya dalam menentukan pilihan hidupnya kedepan termasuk pilihan pendamping hidupnya. Maka dari itu majelis hakim mengabulkan permohonan pemohon untuk tetap melangsungkan pernikahan dengan digantikan wali hakim. Dan nilai kemaslahatan yang tedapat dalam putusan hakim tersebuat ialah hifzh al-nasl (menjaga keturunan) dan hifzh al-din (menjaga agama). Kata Kunci : Wali Adhal, Maslahah Mursalah, Pengadilan Agama


Ketersediaan
#
LANTAI 2 (RAK PRODI HUKUM KELUARGA ISLAM) 2X4.3 MUH p
SK04207
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak Dapat Dipinjam
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
2X4.3 MUH p
Penerbit
: FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM UIN RADEN FATAH., 2023
Deskripsi Fisik
xvii,70hlm.;20,5cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
2X4.3
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
HUKUM KELUARGA
Info Detail Spesifik
NIM : 1910101012
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • PENGABULAN PERMOHONAN WALI ADHAL KARENA BEDA AGAMA DALAM PUTUSAN No. 65/Pdt.P/2019/PA.Dps
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

UPT PERPUSTAKAAN
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?