No image available for this title

SKRIPSI

PENGABULAN PERMOHONAN WALI ADHAL KARENA BEDA AGAMA DALAM PUTUSAN NO.65/PDT.P/2019/PA.DPS



ABSTRAK Dalam Penetapan Pengadilan Agama No. 65/Pdt.P/2019/PA.Dps bahwa Pengadilan Agama Denpasar memeriksa dan mengadili perkara wali adhal karena orang tua anak perempuan beragama Hindu dan calon suami beragama Islam. Meskipun calon suami dan calon istri sudah sangat dekat dan sulit untuk dipisahkan, dan hubungan mereka sudah terjalin dengan baik selama beberapa waktu, namun ketika calon suami ingin melamar, ayah dari anak tersebut tidak mengizinkan dan tidak mau memberikan izin (restu) dalam pernikahan anaknya karena menganggap bahwa calon suami tersebut berbeda agama dengan agama yang dianut oleh orang tuanya. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah (1) untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam pengabulan permohonan wali adhal karena beda Agama dalam putusan No.65/Pdt.P/2019/PA.Dps. (2) untuk memgetahui nilai kemaslahatan pada pengabulan permohonan wali Adhal karena beda agama dalam putusan No.65/Pdt.P/2019/PA.Dps. Penelitian ini memakain jenis penelitian kepustakaan (Library Research) dengan pendekatan kualitatif, yang menjadi sumber data yakni putusan Nomor 65/Pdt.P/2019/PA.Dps. dan beberapa litelaur buku serta teknik yang digunakan yakni deskriptif dari umum ke khusus. Penelitian ini menunjukkan bahwa yang menjadi peetimbangan hakim dalam pengabulan permohon tanpa wali adhal karena beda agama ini dikarenakan orang tua/bapak kandung pemohon tidak memberikan izin/tidak merestui pernikahan anaknya dengan calon suami karena calon suaminya tidak seagama dengan orang tuanya, tetapi mengingat anaknya sudah dewasa dan perpendidikan tinggi serta mengerti mana yang terbaik bagi dirinya dalam menentukan pilihan hidupnya kedepan termasuk pilihan pendamping hidupnya. Maka dari itu majelis hakim mengabulkan permohonan pemohon untuk tetap melangsungkan pernikahan dengan digantikan wali hakim. Dan nilai kemaslahatan yang tedapat dalam putusan hakim tersebuat ialah hifzh al-nasl (menjaga keturunan) dan hifzh al-din (menjaga agama). Kata Kunci : Wali Adhal, Maslahah Mursalah, Pengadilan Agama


Ketersediaan

SK042072X4.3 MUH pLANTAI 2 (RAK PRODI HUKUM KELUARGA ISLAM)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak Dapat Dipinjam

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
2X4.3 MUH p
Penerbit FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM UIN RADEN FATAH : .,
Deskripsi Fisik
xvii,70hlm.;20,5cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
2X4.3
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
NIM : 1910101012
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya