Detail Cantuman
Advanced Search
SKRIPSI
PENGABULAN PERMOHONAN WALI ADHAL KARENA BEDA AGAMA DALAM PUTUSAN NO.65/PDT.P/2019/PA.DPS
ABSTRAK Dalam Penetapan Pengadilan Agama No. 65/Pdt.P/2019/PA.Dps bahwa Pengadilan Agama Denpasar memeriksa dan mengadili perkara wali adhal karena orang tua anak perempuan beragama Hindu dan calon suami beragama Islam. Meskipun calon suami dan calon istri sudah sangat dekat dan sulit untuk dipisahkan, dan hubungan mereka sudah terjalin dengan baik selama beberapa waktu, namun ketika calon suami ingin melamar, ayah dari anak tersebut tidak mengizinkan dan tidak mau memberikan izin (restu) dalam pernikahan anaknya karena menganggap bahwa calon suami tersebut berbeda agama dengan agama yang dianut oleh orang tuanya. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah (1) untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam pengabulan permohonan wali adhal karena beda Agama dalam putusan No.65/Pdt.P/2019/PA.Dps. (2) untuk memgetahui nilai kemaslahatan pada pengabulan permohonan wali Adhal karena beda agama dalam putusan No.65/Pdt.P/2019/PA.Dps. Penelitian ini memakain jenis penelitian kepustakaan (Library Research) dengan pendekatan kualitatif, yang menjadi sumber data yakni putusan Nomor 65/Pdt.P/2019/PA.Dps. dan beberapa litelaur buku serta teknik yang digunakan yakni deskriptif dari umum ke khusus. Penelitian ini menunjukkan bahwa yang menjadi peetimbangan hakim dalam pengabulan permohon tanpa wali adhal karena beda agama ini dikarenakan orang tua/bapak kandung pemohon tidak memberikan izin/tidak merestui pernikahan anaknya dengan calon suami karena calon suaminya tidak seagama dengan orang tuanya, tetapi mengingat anaknya sudah dewasa dan perpendidikan tinggi serta mengerti mana yang terbaik bagi dirinya dalam menentukan pilihan hidupnya kedepan termasuk pilihan pendamping hidupnya. Maka dari itu majelis hakim mengabulkan permohonan pemohon untuk tetap melangsungkan pernikahan dengan digantikan wali hakim. Dan nilai kemaslahatan yang tedapat dalam putusan hakim tersebuat ialah hifzh al-nasl (menjaga keturunan) dan hifzh al-din (menjaga agama). Kata Kunci : Wali Adhal, Maslahah Mursalah, Pengadilan Agama
Ketersediaan
SK04207 | 2X4.3 MUH p | LANTAI 2 (RAK PRODI HUKUM KELUARGA ISLAM) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak Dapat Dipinjam |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
2X4.3 MUH p
|
Penerbit | FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM UIN RADEN FATAH : ., 2023 |
Deskripsi Fisik |
xvii,70hlm.;20,5cm
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
2X4.3
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
NIM : 1910101012
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain