UPT PERPUSTAKAAN

UIN Raden Fatah Palembang

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Admin
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

SKRIPSI

PANDANGAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF TERHADAP EKSPLOITASI LANSIA PENGEMIS ONLINE

Rian Saputra - Nama Orang;

Eksploitasi lansia pengemis online adalah suatu tindakan yang dilakukan oleh konten kreator yang memanfaatkan fisik lansia untuk dijadikan sebagai pemeran pengemis didalam video media TikTok dengan menggunakan fitur live streaming. Praktik pengemis lansia online ini dilakukan dengan cara berendam di air kotor, dan lumpur selama berjam-jam, tindakan tersebut dilakukan untuk memperoleh rasa iba dari penonton sehingga penonton memberikan bantuan berupa gift di saat live streaming media TikTok berlangsung. Fenomena ini semakin diminati oleh para konten kreator untuk memperoleh uang melalui gift yang diberikan oleh para penonton dan mengabaikan kesehatan lansia. Oleh karena itu yang menjadi fokus permasalahan dalam skripsi ini adalah: 1. Bagaimana praktik eksploitasi lansia pengemis online 2. Bagaimana tinjauan hukum Islam dan hukum positif mengenai eksploitasi lansia pengemis online. Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan atau disebut dengan istilah yuridis normatif. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder. Teknik pengumpulan data yakni studi dokumen atau kepustakaan, kemudian data tersebut dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian adalah berdasarkan hukum positif tindakan bagi pelaku eksploitasi lansia pengemis online yaitu diberikan sanksi pidana penjara paling singkat 3 tahun, paling lama 15 tahun. Dan pidana denda paling sedikit Rp.120.000.000.00 (seratus dua puluh juta rupiah) paling banyak Rp.600.000.000.00 (enam ratus juta rupiah). Dalam pandangan hukum Islam tindakan pelaku bisa disebut sebagai perbudakan sedangkan tindakan pengemis lansia itu sendiri perbuatan yang haram, sanksi bagi pelaku eksploitasi lansia pengemis online ialah berupa jarimah ta’zir yaitu keputusan ulil amri atau pemerintah. Kata Kunci: Eksploitasi, Lansia, Pengemis Online.


Ketersediaan
#
LANTAI 2 (RAK PRODI PERBANDINGAN MAZHAB) 2X4 RIA p
SK05141
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak Dapat Dipinjam
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
2X4 RIA p
Penerbit
PALEMBANG : FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM UIN RADEN FATAH., 2024
Deskripsi Fisik
xii,117hlm.;20,5cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
2X4
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
HUKUM ISLAM
Info Detail Spesifik
NIM :1930102071
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Pandangan Hukum Islam dan Hukum Positif Terhadap Eksploitasi Lansia Pengemis Online
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

UPT PERPUSTAKAAN
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?