Detail Cantuman
Advanced Search
Buku
sanksi pidana pencurian yang dilakukan oleh anak anak menurut hukum islam dan undang undang nomor 3 tahun 1997 tentang pengadilan anak.--
dalam kasus pencurian secara umum termaktub dalam kitab undang undang hukum pidana pasal 362 disebutkan lamanya pidana penjara yaitu 5 tahun, jika dihubungkan dengan pasal 26 undang undang nomor 3 tahun 1997 tentang pengadilan anak maka anak anak yang melakukan tindak pidana pencurian akan di ancam selama 2,5 tahun penjara. sedangkan menurut hukum islam anak anak yang melakukan tindak pidana pencurian pada dasarnya terbebas dari hukuman karena tergolong dalam mukallaf, akan tetapi anak tersebut akan dikenakan ta'zir yang mendidik bukan menyakiti jiwa anak tersebut.
Ketersediaan
36601 | 2x4.51 SAR s | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Hilang |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
2x4.51 SAR s
|
Penerbit | : ., |
Deskripsi Fisik |
ix,p56,26cm.
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
2x4.51
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
Sari, Yunika Indah
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain