Penelitian ini berjudul pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana penimbunan obat terapi Covid-19 berdasarkan undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Penimbunan terhadap obat-obatan merupakan suatu hal yang dilarang baik dalam peraturan perundang-undangan Indonesia maupun dalam hukum Islam, terlebih lagi perbuatan tersebut dilakukan pada masa pandemi Covid-19 tentunya…