Penelitian ini berjudul Upaya penanggulangan tindak pidana pelecehan seksual oleh Kepolisian dalam perspektif hukum pidana Islam. Pelecehan seksual menurut hukum positif adalah suatu bentuk tindakan atau percakapan di mana seorang mencari kepuasan seksual dari seseorang. Pelecehan seksual adalah tindakan seksual lewat sentuhan fisik maupun non fisik dengan sasaran organ seksual menggunakan siul…