Indonesia saat ini menganut dual banking system yang memunculkan dua tipe bank, yaitu bank konvensional juga bank syariah. Kedua bank tersebut juga memegang fungsi yang berbeda tergantung dari tujuan juga produk perbankan yang dihasilkan. Kartu syariah memegang tiga pakta yang mengikat, yaitu: Kafalah Bil Ujrah juga Ijarah Bil Ujrah Didalam pakta ijarah bil ujrah, bank bereaksi selaku penyedia …