ABSTRAK Dalam Penetapan Pengadilan Agama No. 65/Pdt.P/2019/PA.Dps bahwa Pengadilan Agama Denpasar memeriksa dan mengadili perkara wali adhal karena orang tua anak perempuan beragama Hindu dan calon suami beragama Islam. Meskipun calon suami dan calon istri sudah sangat dekat dan sulit untuk dipisahkan, dan hubungan mereka sudah terjalin dengan baik selama beberapa waktu, namun ketika calon suam…