ABSTRAK Skripsi ini membahas tentang “Peningkatan Perkara Dispensasi Nikah Pada Tahun 2020-2021 di Pengadilan Agama Kelas IA Kota Bengkulu”. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan menetapkan bahwa usia minimum untuk menikah adalah 19 tahun untuk pria dan wanita dengan tujuan untuk mengurangi terjadinya pernikahan di bawah umur. Namun jika terjadi penyimpangan sosial, para piha…