Penelitian ini dilatar belakangi oleh Aparatur Sipil Negara yang tidak berzakat karena mereka merasa belum cukup untuk dikenai zakat profesi dan masih banyak kebutuhan lain yang harus dipenuhi serta kurangnya kesadaran juga sosialisasi mengenai zakat profesi. Hal ini sejalan dengan pendapat para ulama yang masih mempertimbangkan tentang pengenaan zakat profesi karena ulama salaf sebelumnya dan …