Adapun yang menjadi alasan penulis dalam penelitian ini karena sering terjadi di masyarakat saling menghina secara lisan, hal tersebut menarik penulis untuk mengkaji hukum secara pasti tentang pencemaran nama baik, yang akan penulis kaji dari hukum positif dan hukum pidana Islam dan dalam penelitian ini juga disertakan contoh kasus dari putusan Pengadilan Tinggi Palembang dengan nomor:184/Pid/2…